
Bujurnews, Kutim – Sejumlah mahasiswa di Kutai Timur yang tergabung dalam Aliansi Kutim Melawan menggelar aksi unjuk rasa damai di Jalan A. Wahab Syahranie, tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Polres Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (1/09/2025).
Aksi dimulai dengan pelaksanaan salat gaib untuk almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam sebuah insiden yang diduga berkaitan dengan tindakan represif aparat kepolisian.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aliansi Kutim Melawan, Andi Zulfian, membacakan pernyataan sikap yang berisi tujuh tuntutan utama sebagai bentuk keprihatinan atas tragedi yang dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
“Kami, Aliansi Kutim Melawan, menyatakan sikap atas tragedi dan tindakan represif aparat kepolisian yang kembali melukai demokrasi Indonesia,” ujar Andi Zulfian.
Berikut tujuh poin tuntutan yang disampaikan:
- Hentikan Segala Bentuk Kekerasan Aparat, menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap rakyat.
- Usut Tuntas Pelaku dan Pimpinan yang Bertanggung Jawab, mereka mendesak proses hukum secara terbuka terhadap aparat yang terlibat, serta menolak adanya impunitas.
- Evaluasi dan Copot Kapolri. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polri.
- Lindungi Hak Konstitusional Rakyat. Menjamin kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berdemonstrasi sesuai UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998.
- Tegakkan Prinsip Kepolisian Sipil. Polisi harus menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, bukan alat represi kekuasaan.
- Berikan Perlindungan dan Jaminan bagi Korban. Meminta adanya bantuan hukum, medis, dan pemulihan bagi korban kekerasan, termasuk keluarga almarhum Affan Kurniawan.
- Dorong Reformasi Kultural dan Struktural Polri. Menuntut penghapusan budaya kekerasan serta penguatan kontrol sipil terhadap institusi kepolisian.
Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan dari pihak keamanan. Aliansi tersebut berharap suara mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan menjadi titik tolak perbaikan institusi kepolisian di Indonesia.
Zulfian juga menegaskan bahwa unjuk rasa akan kembali digelar pada hari Rabu (3/9/2025), di depan Kantor DPRD Kutim. (Ma/)