Bujurnews, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tunjangan bagi guru honorer akan mengalami kenaikan sebesar Rp100.000 mulai tahun 2026. Dengan demikian, para guru honorer akan menerima tunjangan Rp400.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp300.000.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam acara Taklimat Media bertajuk “Satu Tahun Pencapaian Kemendikdasmen di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran”, yang digelar di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2025).
“Tahun depan sudah ada kesepakatan juga, tambahan dari perjuangan Komisi X—terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X)—tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp100.000,” ujar Mu’ti.
Ia menambahkan, kenaikan tunjangan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah. “Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.
Pada tahun 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan tunjangan sebesar Rp300.000 per bulan kepada guru honorer, yang dibayarkan sekaligus selama tujuh bulan pada Juli lalu. “Tahun ini untuk tujuh bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025,” jelas Mu’ti.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti masih rendahnya kesejahteraan guru honorer di Indonesia. Ia menyebut banyak guru honorer yang hanya menerima gaji Rp300.000 per bulan, jumlah yang dinilainya “tidak manusiawi” di era sekarang.
“Guru honorer kita masih menerima Rp300.000 per bulan, angka yang jelas tidak manusiawi. Mereka adalah pejuang pendidikan, namun kesejahteraan mereka masih sangat minim,” ujar Lalu dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Senin (15/9/2025).
Ia mendesak pemerintah agar memastikan tidak ada lagi guru yang digaji sangat rendah mulai tahun 2026. “Kami meminta perhatian khusus dari Presiden agar di tahun 2026 tidak ada lagi guru yang digaji Rp300.000,” tegasnya.
Selain soal tunjangan, Komisi X juga menyoroti perlunya peningkatan alokasi anggaran untuk revitalisasi sekolah dan Program Indonesia Pintar (PIP). Lalu menyebut masih banyak sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang mengalami kerusakan parah, bahkan tidak memiliki fasilitas dasar seperti MCK.
“Anggaran revitalisasi sekolah harus ditingkatkan, setidaknya sama dengan tahun 2025, bahkan lebih. Presiden sudah menegaskan, tidak boleh ada sekolah yang bocor, apalagi roboh,” kata Lalu.
Ia memastikan Komisi X akan terus mengawal Kemendikdasmen dalam memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan nasional. “Meski anggaran yang ada hari ini terbatas, kami tetap berjuang. Kami yakin selalu ada cahaya di ujung terowongan, dan itu menjadi motivasi kita bersama,” pungkasnya.




