Desa Persiapan di Sangatta Utara Masih Tergantung Desa Induk untuk Pelayanan dan Program Layak Anak

Bujurnews, Kutai Timur – Desa persiapan di wilayah Sangatta Utara masih mengandalkan desa induk untuk berbagai layanan administrasi dan pengawasan program Kabupaten Layak Anak.
Hal ini disebabkan desa persiapan tersebut belum berstatus definitif, sehingga belum memiliki lembaga atau satgas sendiri.
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, menjelaskan bahwa di desa induk telah dibentuk satuan tugas Desa Layak Anak dengan seorang petugas khusus yang bertanggung jawab mengawal semua kegiatan terkait pemenuhan hak anak.
“Untuk desa persiapan, sementara belum ada satgas. Semua pendampingan dan pengawasan masih terpusat di desa induk,” ujarnya. Kader-kader yang ada di induk juga mendampingi wilayah desa persiapan, termasuk kegiatan PKK.
Menurut Mulyanti, desa persiapan belum bisa membentuk lembaga-lembaga resmi seperti desa definitif. Hal ini membuat beberapa pelayanan administratif tetap harus melalui desa induk.
Meski begitu, warga desa persiapan masih dapat mengurus sebagian layanan administrasi secara lokal, seperti surat kematian, SKTM, izin usaha, dan surat-surat rutin lainnya. Namun, layanan Segel tetap harus dilakukan di desa induk.
“Untuk KTP, warga bisa langsung ke Capil karena jaraknya dekat. Untuk pelayanan lainnya, bisa di desa persiapan atau induk, kecuali Segel,” jelas Mulyanti.
Pemerintah Desa Sangatta Utara menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memastikan desa persiapan tetap mendapatkan layanan optimal meski belum definitif.
Program Layak Anak pun tetap terpantau melalui tim induk hingga desa persiapan siap membentuk satgas sendiri. (Adv/ma/ja)




