AdvertorialDPRD Kaltim

Andi Satya Temukan Banyak Pegawai Rumah Sakit Dibayar di Bawah UMK Samarinda

Bujurnews.com, Kaltim – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengungkap fakta mengejutkan terkait kondisi kesejahteraan tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit di Kaltim. Temuan tersebut disampaikan setelah dirinya melihat langsung proses rekrutmen di RS Mulya Medika Samarinda Seberang baru-baru ini.

Dalam proses tersebut, Andi menuturkan bahwa banyak pelamar yang mengaku ingin berpindah tempat kerja bukan karena beban kerja atau suasana kerja, melainkan karena persoalan upah yang belum sesuai standar. Keluhan serupa muncul berulang kali ketika para pelamar memasuki tahap wawancara.

“Setelah memasuki tahap wawancara, ternyata permasalahan utama bukan tempat kerja. Banyak yang ingin pindah karena digaji di bawah UMK,” ujarnya Minggu (7/12/2025).

Padahal, aturan tentang pembayaran upah minimum sudah jelas diatur pemerintah dan wajib dipatuhi semua pemberi kerja, termasuk fasilitas kesehatan. Andi mengakui dirinya baru memahami bahwa masih ada rumah sakit yang menggaji karyawan di bawah standar tersebut.

UMK Samarinda tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.724.437, sementara UMP Kaltim mencapai Rp3.579.313. Angka tersebut menjadi dasar perlindungan pendapatan bagi tenaga kerja formal, termasuk tenaga medis maupun non-medis.

Andi menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah, instansi ketenagakerjaan, dan lembaga terkait agar hak tenaga kerja dipenuhi sesuai aturan. “Ini bagian dari tugas Komisi IV untuk memastikan perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Ia memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawal persoalan ketenagakerjaan di sektor kesehatan, terutama menyangkut upah, beban kerja, dan standar pelayanan yang terkait langsung dengan kesejahteraan para tenaga kesehatan. (Roro/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button