DPRD Kaltim Dorong Sinergi Penegakan Hukum Jelang Penerapan KUHP Baru
Bujurnews.com, Kaltim – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi menghadiri penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (9/12/2025). Kehadiran Darlis mewakili komitmen DPRD dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga menjelang pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026.
Pada kesempatan itu, Darlis menyampaikan bahwa implementasi KUHP yang baru tidak boleh dilihat sebagai sebatas perubahan aturan, namun sebagai momentum penataan sistem hukum secara menyeluruh. “Penerapan hukum tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan sinergi penuh antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan besar dalam KUHP menuntut kesiapan seluruh instansi, mulai dari pemahaman teknis hingga penyesuaian tata kelola pelayanan publik yang bersinggungan dengan aturan pidana. Karena itu, DPRD Kaltim memastikan akan mendukung berbagai upaya yang dilakukan Pemprov bersama Kejati dalam transisi menuju aturan baru tersebut.
Selain itu, Darlis juga menyoroti tantangan klasik yang terus muncul dalam penegakan hukum, khususnya persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia menilai kebijakan alternatif pemidanaan harus menjadi salah satu opsi yang serius dibahas agar beban Lapas tidak semakin berat dan rehabilitasi berjalan lebih efektif.
“Alternatif pemidanaan menjadi penting karena kita menghadapi keterbatasan ruang dan sumber daya. Kita ingin penegakan hukum berjalan humanis tanpa mengurangi efek jera,” tambahnya.
Darlis memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berperan aktif memastikan kesiapan daerah dalam menyambut KUHP baru. Menurutnya, kerja sama yang ditandatangani merupakan langkah maju untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan hukum yang lebih akuntabel, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut, terutama dalam menghadapi dinamika hukum dan sosial di Kalimantan Timur yang semakin kompleks. (Adv/Rir)




