HeadlineNasional

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, 10 Orang Diamankan

Bujurnews, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12/2025). Budi menambahkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” katanya.

OTT tersebut berlangsung sejak Kamis dan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan di Bekasi tersebut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap kesepuluh orang yang diamankan.

Sementara itu, tiga penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Penyegelan dilakukan pada dua akses pintu ruang kerja di lantai dua Gedung Bupati Bekasi.

“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi seperti dikutip dari Antara. Ketiga penyidik tersebut berada di dalam ruangan sekitar 30 menit sebelum keluar dengan kondisi pintu ruang kerja telah tersegel.

OTT di Bekasi ini menjadi operasi tangkap tangan ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah menggelar sejumlah OTT di berbagai daerah dan instansi, mulai dari dugaan suap proyek infrastruktur, pemerasan, hingga gratifikasi yang melibatkan kepala daerah, pejabat kementerian, aparat penegak hukum, serta pihak swasta.

KPK menegaskan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan perkara dan konstruksi kasus setelah penentuan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button