HeadlineNasional

Bantuan 30 Ton Beras yang Dikembalikan, Mendagri: Bukan Dari Pemerintah

Bujurnews, Nasional – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluruskan polemik pengembalian bantuan 30 ton beras untuk korban banjir di Kota Medan. Tito menegaskan bantuan tersebut bukan berasal dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), melainkan dari organisasi kemanusiaan The Red Crescent yang merupakan lembaga nonpemerintah di UEA.

“Kami langsung berhubungan dengan Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan kepada kami tadi malam, bahwa bantuan 30 ton beras itu bukan dari pemerintah UEA, tetapi dari Red Crescent,” ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Tito menjelaskan Red Crescent merupakan organisasi kemanusiaan setara Palang Merah Indonesia (PMI) di Indonesia, sehingga bantuan tersebut sejatinya tidak termasuk skema bantuan antar pemerintah (government to government).

Menurut Tito, bantuan 30 ton beras tersebut awalnya memang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan. Namun, Wali Kota Medan Rico Waas menilai belum ada kejelasan mekanisme penerimaan bantuan internasional sehingga memilih mengembalikannya.

“Dipikir oleh Pak Wali Kota itu bantuan dari pemerintah UEA, government to government, yang memang belum ada mekanismenya. Di situ terjadi kesalahpahaman,” kata Tito.

Sebagai solusi, Tito menyampaikan bantuan beras tersebut kini disalurkan melalui Muhammadiyah Medical Center. Organisasi tersebut akan bertanggung jawab membagikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Medan.

“Beras ini kemudian diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center. Muhammadiyah membentuk pusat kemanusiaan untuk bencana di Medan, dan sekarang beras itu sudah berada di tangan Muhammadiyah untuk dibagikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan bantuan 30 ton beras dari UEA dikembalikan karena pemerintah pusat belum memutuskan untuk menerima bantuan dari pihak asing. “Kami kembalikan. Kota Medan tidak menerima,” ujar Rico, Kamis (18/12/2025).

Rico juga menyebut pengembalian bantuan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Pertahanan terkait regulasi penerimaan bantuan luar negeri. Meski beredar informasi adanya teguran dari pemerintah pusat dan Gubernur Sumatera Utara, Rico tidak merinci lebih lanjut alasan tersebut.

Dengan klarifikasi ini, Mendagri berharap polemik serupa tidak terulang dan koordinasi pusat-daerah terkait penyaluran bantuan kemanusiaan, khususnya dari organisasi internasional, dapat berjalan lebih baik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button