Bujurnews, Nasional – Kinerja pelayanan listrik kembali menjadi sorotan publik di tengah membengkaknya utang Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di sejumlah daerah dinilai tidak sejalan dengan narasi pemerintah mengenai surplus dan kemandirian energi nasional.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2024, total liabilitas PLN tercatat mencapai Rp711,2 triliun. Utang tersebut sebagian besar berasal dari pembiayaan proyek pembangkit dan kewajiban jangka panjang. Namun, peningkatan beban keuangan itu dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan perbaikan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sejumlah pelanggan mengeluhkan pemadaman listrik mendadak, minimnya informasi, serta respons layanan pelanggan yang lamban. Kondisi tersebut menempatkan konsumen pada posisi lemah, karena tetap diwajibkan membayar tagihan tepat waktu meski kepastian layanan belum sepenuhnya terjamin.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat adanya perbaikan indeks keandalan listrik secara nasional, yang tercermin dari indikator SAIDI dan SAIFI. Namun, di tingkat daerah, durasi padam listrik per pelanggan di beberapa wilayah masih mencapai puluhan jam per tahun. Situasi ini berdampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pengamat ekonomi publik menilai tingginya utang BUMN sektor kelistrikan berpotensi memunculkan risiko tata kelola, terutama jika tidak diiringi peningkatan efisiensi operasional. Perlindungan negara terhadap BUMN juga dinilai dapat melemahkan disiplin pasar, sehingga risiko finansial proyek yang tidak efisien pada akhirnya ditanggung oleh negara.
Di sisi lain, pemerintah dan PLN terus menggaungkan agenda transisi energi menuju pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Investasi besar digelontorkan setiap tahun melalui belanja modal yang mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, sebagian kalangan menilai implementasi transisi energi masih belum menyentuh persoalan mendasar, yakni keandalan layanan listrik bagi masyarakat.
Hingga kini, PLN belum memberikan pernyataan resmi terkait evaluasi menyeluruh antara peningkatan utang, belanja modal, dan dampaknya terhadap kualitas layanan listrik di daerah. Publik berharap perbaikan tata kelola dan pelayanan menjadi prioritas utama, seiring dengan ambisi besar pemerintah mewujudkan kemandirian energi nasional.




