Nasional

Menaker Pastikan Ojol Terima BHR 2026, Kemnaker Siapkan Surat Edaran

Bujurnews, Nasional – Menteri Ketenagakerjaan memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bantuan Hari Raya (BHR) pada 2026. Ia menyatakan pemerintah berharap manfaat yang diterima pengemudi tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tentu (dapat BHR), dan malah kita tentu berharap lebih baik,” kata Yassierli di Kantor, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Menurut dia, hasil diskusi antara Kemnaker dan perusahaan transportasi berbasis aplikasi menunjukkan sinyal positif. Para aplikator disebut menyampaikan komitmen untuk kembali menyalurkan BHR kepada para mitra pengemudi.

Yassierli mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) sebagai dasar pemberian BHR tersebut. Kepastian penerbitan SE masih menunggu koordinasi dengan . Rencananya, pengumuman BHR bagi ojol akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai swasta.

“Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun dalam bentuk launching-nya. Tadi kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” ujarnya.

Adapun mengenai skema dan besaran BHR tahun ini, Yassierli belum merinci. Ia menyebutkan detailnya akan segera disampaikan setelah koordinasi lintas kementerian rampung.

Pada 2025, pengemudi ojol menerima BHR dengan nominal bervariasi. Namun, sejumlah pengemudi sempat memprotes besaran bantuan yang dinilai terlalu kecil, bahkan ada yang hanya menerima Rp 50.000. Saat itu, Kemnaker memanggil pihak aplikator untuk meminta klarifikasi terkait perbedaan nominal bantuan yang diterima mitra pengemudi.

Pemerintah berharap kebijakan tahun ini dapat memberikan kepastian sekaligus rasa keadilan bagi para pengemudi menjelang Hari Raya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button