Bujurnews, Samarinda – Pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026.
Kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan efisien.
Namun, Samarinda belum serta-merta mengadopsi kebijakan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan implementasi di tingkat daerah.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni, menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri baru diterima dan saat ini tengah dibahas oleh perangkat daerah terkait.
“SE Kemendagri nya baru beredar hari ini. Pemkot Samarinda melalui perangkat daerah terkait masih melakukan kajian dan pembahasan terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kajian ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan daerah serta kondisi riil di lapangan, tanpa bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, sejumlah aspek menjadi pertimbangan utama, mulai dari efektivitas kebijakan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Selain itu, kami juga mempertimbangkan aspek efektivitas, kesiapan SDM, serta dampaknya terhadap pelayanan publik,” lanjutnya.
Dadi menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait penerapan WFH di lingkungan Pemkot Samarinda. Pemerintah daerah masih membuka berbagai opsi, mulai dari penerapan penuh, penyesuaian kebijakan, hingga kemungkinan penundaan.
“Sebab itu masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan apakah akan diterapkan sepenuhnya, disesuaikan, atau ditunda,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Samarinda memastikan setiap kebijakan yang diambil nantinya akan melalui pertimbangan matang dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta peningkatan kinerja pemerintahan.
“Kami berkomitmen bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah yang paling tepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta peningkatan kinerja pemerintahan,” pungkasnya.




