Bujurnews, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa target penyerapan 50 ribu tenaga kerja lokal tidak dilakukan secara tahunan, melainkan melalui pembangunan sistem secara bertahap selama lima tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa konsep tersebut berfokus pada penguatan fondasi ketenagakerjaan agar target besar itu dapat tercapai pada 2029.
“Konsep 50 ribu tenaga kerja ini tidak bisa dihitung per tahun. Kita bangun sistemnya selama lima tahun, baru nanti di akhir periode bisa terlihat hasilnya,” ujar Trisno, Senin (27/04/2026).
Ia mengungkapkan, terdapat tiga strategi utama yang tengah disiapkan pemerintah daerah. Pertama, pembangunan basis data besar (big database) ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam proses pengembangan.
Strategi kedua adalah pembentukan pasar tenaga kerja atau Pataka. Menurutnya, Pataka bukan sekadar bursa kerja, melainkan katalog ketenagakerjaan yang mencakup sektor formal, non-formal, hingga informal.
“Pataka ini semacam sistem yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja dengan potensi yang ada, termasuk sektor non-formal. Jadi bukan hanya perusahaan, tapi semua peluang kerja akan terdata,” jelasnya.
Sementara strategi ketiga adalah pengembangan sektor-sektor strategis berbasis padat karya yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Saat ini, pemerintah masih mengkaji sektor mana saja yang paling optimal untuk dikembangkan.
Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal juga menjadi bagian penting dalam skema tersebut agar tenaga kerja yang tersedia memiliki daya saing.
Trisno menambahkan, pelaksanaan program ini dibagi dalam beberapa tahapan, mulai dari perumusan konsep, pelaksanaan, hingga evaluasi. Oleh karena itu, hasilnya tidak bisa langsung terlihat dalam waktu singkat.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya akan mengklaim penyerapan tenaga kerja yang berasal dari intervensi kebijakan daerah, bukan dari kebijakan nasional atau rekrutmen mandiri perusahaan.
“Misalnya penerimaan PPPK itu kebijakan nasional, tidak bisa kita klaim. Begitu juga rekrutmen perusahaan yang tidak ada intervensi pemerintah daerah,” tegasnya.
Melalui tiga strategi tersebut, Pemkab Kutim optimistis target 50 ribu tenaga kerja lokal dapat tercapai pada akhir periode perencanaan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Makanya pemerintah daerah melakukan tiga upaya tadi, itulah yang bisa diklaim di tahun kelima nanti,” tutupnya. (ma/rc)




