KotaKutim

Perpanjangan PPPK Kutim Tanpa Tes Ulang, Absensi dan SKP Jadi Penilaian

Foto: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah

Bujurnews, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama tahun 2021 akan dilakukan melalui proses evaluasi sebelum masa kerja berakhir pada Oktober 2026 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah mengatakan, evaluasi dilakukan tiga bulan sebelum kontrak PPPK habis.

“Jadi tiga bulan sebelum habis masa kontraknya, mereka akan kita evaluasi kembali untuk perpanjangan kontraknya,” ujar Misliansyah dalam wawancara beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, proses evaluasi tersebut tidak melalui tes ulang. Penilaian dilakukan berdasarkan rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) tempat PPPK bertugas.

Menurutnya, kepala SKPD terlebih dahulu diminta menyerahkan surat keterangan aktif melaksanakan tugas serta surat pertanggungjawaban atau rekomendasi perpanjangan bagi pegawai yang bersangkutan.

Selain itu, BKPSDM juga akan memverifikasi data absensi dan riwayat disiplin pegawai selama masa kontrak berlangsung.

“Yang kita lihat absensinya selama ini, kemudian pelanggaran-pelanggaran atau hukuman disiplin yang pernah dilakukan,” katanya.

Misliansyah menegaskan, PPPK yang pernah mendapatkan hukuman disiplin sedang maupun berat berpotensi tidak mendapatkan perpanjangan kontrak.

Namun, untuk hukuman disiplin ringan masih dimungkinkan diperpanjang, selama tidak kembali melakukan pelanggaran berulang.

“Kalau hukuman disiplin sedang dan berat yang diputuskan tim kode etik, otomatis tidak bisa direkomendasikan untuk perpanjangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para PPPK agar menjaga disiplin kerja dan kinerja selama masa kontrak berjalan. Sebab, penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) turut menjadi pertimbangan dalam evaluasi perpanjangan.

“Kalau SKP-nya baik dan tidak ada pelanggaran disiplin, tentu akan menjadi pertimbangan untuk diperpanjang,” pungkasnya. (Ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button