DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Perda Khusus HIV dan TB, Fokus Pencegahan hingga Pendanaan

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih (Foto: Ist)

Bujurnews, Samarinda – Meningkatnya kasus HIV dan Tuberkulosis (TB) di Kota Samarinda mendorong DPRD Kota Samarinda mempercepat penyusunan regulasi yang secara khusus mengatur penanganan kedua penyakit tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan program penanggulangan berjalan lebih terstruktur.

Komisi IV DPRD Samarinda saat ini tengah mengintensifkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk organisasi yang bergerak di bidang penanggulangan tuberkulosis. Keterlibatan berbagai pihak dinilai diperlukan agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan tingginya angka kasus HIV dan TB dalam beberapa tahun terakhir menjadi alasan utama perlunya payung hukum yang lebih kuat dalam penanganan penyakit menular tersebut.

Menurutnya, regulasi yang sedang disusun tidak hanya mengatur aspek pelayanan kesehatan, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan melalui edukasi masyarakat serta dukungan terhadap program-program kesehatan yang membutuhkan pembiayaan berkelanjutan.

“Penanganan HIV dan TB tidak bisa hanya berfokus pada pengobatan. Edukasi, pencegahan, dan dukungan program juga harus diperkuat agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.

Riska menjelaskan, gagasan pembentukan aturan tersebut sebenarnya telah muncul beberapa tahun lalu, namun proses pembahasannya belum sempat dituntaskan. Pada periode legislasi saat ini, usulan tersebut kembali dimasukkan ke dalam agenda prioritas DPRD karena dinilai semakin relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat.

Ia menambahkan, keberadaan perda nantinya diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan HIV dan TB. Tidak hanya pemerintah dan tenaga kesehatan, masyarakat juga diharapkan memiliki peran aktif dalam mendukung upaya pencegahan dan deteksi dini.

Selain itu, DPRD menilai peningkatan literasi kesehatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menekan angka penularan. Karena itu, aspek sosialisasi dan edukasi direncanakan menjadi bagian penting yang akan diakomodasi dalam regulasi tersebut.

Melalui percepatan pembahasan raperda ini, DPRD Samarinda berharap pemerintah kota memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menjalankan program penanggulangan HIV dan TB secara menyeluruh. Dengan dukungan regulasi yang jelas, upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyebaran penyakit diharapkan dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang. (Adv/DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button