Bujurnews – Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan seiring penguatan dolar Amerika Serikat (AS) atau USD. Pada perdagangan Jumat (5/6/2026) pukul 09.01 WIB, kurs tercatat berada di level Rp18.049 per USD.
Pelemahan rupiah dalam beberapa hari terakhir dipengaruhi oleh menguatnya mata uang AS, meningkatnya permintaan valuta asing (valas), serta tingginya ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi pergerakan pasar keuangan.
Menghadapi kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) terus memperkuat berbagai langkah stabilisasi guna menjaga nilai tukar rupiah tetap sejalan dengan fundamental ekonomi nasional. Berbagai kebijakan moneter dan pengaturan transaksi valas ditempuh untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
Melalui unggahan akun Instagram resmi Bank Indonesia pada Kamis (4/6/2026), otoritas moneter tersebut menjelaskan tujuh strategi utama yang dijalankan untuk menjaga stabilitas rupiah.
- Langkah pertama adalah memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam maupun luar negeri. BI melakukan transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pusat-pusat keuangan global secara berkelanjutan selama 24 jam.
- Strategi kedua dilakukan dengan mengoptimalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).BI menaikkan suku bunga SRBI dalam beberapa bulan terakhir guna menjaga daya tarik aset berdenominasi rupiah dan mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. “Masuknya aliran modal tersebut membantu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung kecukupan pasokan valas di dalam negeri,” tulis BI.
- Selanjutnya, BI juga memperkuat sinergi fiskal dan moneter melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga 19 Mei 2026, total pembelian SBN oleh BI mencapai Rp140,57 triliun, termasuk Rp73,28 triliun yang dibeli melalui pasar sekunder. Kebijakan ini bertujuan menjaga likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan.
- Di sisi likuiditas, BI memastikan pertumbuhan uang primer (M0) tetap berada di atas 10 persen sesuai arah kebijakan ekspansi moneter. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.
- Bank sentral juga memperkuat kebijakan transaksi valas dengan menurunkan batas pembelian valas tunai terhadap rupiah tanpa underlying menjadi maksimal 25.000 dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku pada Juni 2026. Selain itu, transaksi Local Currency Transaction (LCT) menggunakan yuan dan rupiah terus diperluas untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
- Langkah keenam adalah memperkuat intervensi di pasar offshore NDF melalui perluasan partisipasi perbankan dalam transaksi jual valas terhadap rupiah di pasar luar negeri bagi Dealer Utama Pasar Uang Valuta Asing (PUVA) yang memenuhi persyaratan.
- Sementara itu, strategi ketujuh dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS dalam jumlah besar oleh perbankan dan korporasi. Pengawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi yang lebih erat antara Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui kombinasi berbagai kebijakan tersebut, Bank Indonesia berharap stabilitas nilai tukar rupiah dapat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan serta gejolak pasar keuangan internasional. (*/rc)




