Tekan Kasus TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Dorong Regulasi Kesehatan yang Lebih Adaptif

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) serta HIV/AIDS. Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah memperkuat sistem penanganan penyakit menular yang dinilai masih menjadi tantangan serius di Kota Tepian.
Pembahasan regulasi tersebut turut melibatkan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Graha Pemuda, Jalan AW Syahranie, Samarinda, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam penyusunan regulasi agar kebijakan yang lahir tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua. Kami mengundang masyarakat untuk memberikan masukan agar nantinya regulasi ini mampu mengakomodasi kebutuhan yang ada di lapangan,” ujarnya.
Menurut Novan, tingginya mobilitas penduduk di Samarinda menjadi salah satu faktor yang membuat upaya pencegahan penyakit menular harus diperkuat melalui payung hukum yang lebih spesifik. Keberadaan Perda nantinya diharapkan mampu menjadi acuan bagi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
“Pansus ini dibentuk karena tingginya angka penyebaran TBC dan HIV/AIDS. Samarinda memiliki mobilitas penduduk yang tinggi, sehingga diperlukan regulasi yang menjadi landasan bagi seluruh pihak dalam melakukan pencegahan dan penanganan,” jelasnya.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, DPRD juga melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan untuk melihat langsung kondisi penanganan pasien. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan beberapa kebutuhan yang masih perlu mendapat perhatian, terutama terkait ketersediaan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung layanan.
“Di beberapa rumah sakit masih ditemukan keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas penanganan pasien. Ini menjadi masukan penting yang akan kami akomodasi,” ungkapnya.
DPRD Samarinda berharap regulasi yang sedang disusun tidak hanya berfokus pada aspek pengobatan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan deteksi dini. Selain itu, keberadaan Perda diharapkan dapat membantu mengurangi stigma terhadap penderita TBC maupun HIV/AIDS sehingga mereka dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
“Setiap daerah memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda, sehingga diperlukan Peraturan Daerah yang lebih spesifik,” tegas Novan.
Melalui penyusunan Raperda ini, DPRD Samarinda menargetkan lahirnya regulasi yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat dalam menekan angka penyebaran penyakit menular, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Samarinda. (Rir/Adv DPRD Samarinda)