Abdul Rohim Minta Pemkot Optimalkan Aset Kota sebelum Bangun Fasilitas Baru

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih mengutamakan optimalisasi aset yang masih layak digunakan dibanding mengambil kebijakan pembongkaran yang berpotensi menambah beban anggaran daerah. Prinsip efisiensi dinilai harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan pembangunan, termasuk terhadap menara lampu hias di Taman Samarendah.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menanggapi munculnya usulan pembongkaran menara lampu hias yang selama ini menjadi salah satu elemen visual di ruang publik Kota Samarinda.
Menurut Rohim, pemerintah perlu mengedepankan kajian teknis yang komprehensif sebelum menentukan langkah. Dugaan adanya korosi pada konstruksi menara memang perlu menjadi perhatian, namun tidak dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan tanpa hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau dari kami, argumentasinya itu ada kekhawatiran korosi yang bisa membahayakan. Tapi itu semua harus diverifikasi dulu,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menilai, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan konstruksi masih aman dan tidak membahayakan masyarakat, maka keberadaan menara sebaiknya tetap dipertahankan. Selain memiliki fungsi estetika, bangunan tersebut juga telah menjadi salah satu penanda kawasan Taman Samarendah.
“Kalau tidak ada hal yang fundamental yang membahayakan warga, mestinya tidak perlu dibongkar. Secara estetika, itu masih sangat layak,” katanya.
Rohim mengingatkan bahwa setiap keputusan pembongkaran akan berimplikasi pada kebutuhan anggaran baru apabila pemerintah berencana membangun pengganti. Karena itu, kondisi kemampuan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan penting agar belanja pembangunan tetap tepat sasaran.
“Kalau dibongkar lalu harus bangun lagi, itu tentu butuh biaya besar. Dengan kondisi fiskal sekarang, itu bukan prioritas,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran daerah sebaiknya lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selama sebuah aset masih memenuhi aspek keselamatan dan fungsi, pemerintah dinilai lebih bijak melakukan perawatan dibanding menggantinya dengan pembangunan baru.
“Kalau memang aman, lebih baik tetap digunakan. Anggaran bisa dialihkan untuk hal yang lebih prioritas, seperti pelayanan masyarakat,” tambahnya.
DPRD Kota Samarinda berharap setiap kebijakan terhadap aset publik dilakukan berdasarkan kajian teknis yang objektif, mempertimbangkan aspek keselamatan, nilai estetika, serta efisiensi penggunaan anggaran. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan kota diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)