Komisi III Minta Seluruh Persiapan Terowongan Samarinda Dituntaskan sebelum Dioperasikan

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta seluruh tahapan pendukung proyek terowongan diselesaikan secara menyeluruh sebelum fasilitas tersebut mulai dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain menunggu penyelesaian proses perizinan dari pemerintah pusat, DPRD juga menilai persoalan pembebasan lahan di kawasan atas terowongan harus memperoleh kepastian agar tidak memunculkan polemik di kemudian hari.
Perhatian tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyusul adanya informasi mengenai pemasangan plang penjualan tanah di area sekitar terowongan yang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Rohim mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut. Namun, berdasarkan data yang dimiliki, masih terdapat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya rampung sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Kami belum cek lebih jauh, tapi memang seingat saya masih ada proses pembebasan lahan di atas terowongan yang belum selesai,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, persoalan pembebasan lahan memang tidak memengaruhi fungsi teknis konstruksi terowongan. Meski demikian, penyelesaiannya tetap diperlukan untuk memastikan seluruh aspek pendukung proyek telah tuntas sebelum fasilitas tersebut digunakan oleh masyarakat.
“Ketika terowongan ini sudah dimanfaatkan, semua hal, termasuk pembebasan lahan di atasnya, harus sudah clear supaya tidak menimbulkan keraguan bagi masyarakat,” jelasnya.
Rohim menambahkan, Komisi III DPRD akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengenai perkembangan penyelesaian pembebasan lahan. Informasi tersebut dinilai penting sebagai bagian dari evaluasi kesiapan keseluruhan proyek.
“Ini memang bukan masalah teknis utama, tapi tetap harus diselesaikan agar masyarakat merasa yakin dan nyaman menggunakan terowongan,” tegasnya.
Selain pembebasan lahan, DPRD juga mengingatkan bahwa penyelesaian proses perizinan dari pemerintah pusat masih menjadi tahapan yang harus diprioritaskan sebelum terowongan dapat dioperasikan secara penuh. Dengan seluruh persyaratan administratif dan nonteknis yang terpenuhi, operasional terowongan diharapkan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.
DPRD Kota Samarinda berharap pemerintah dapat menyelesaikan seluruh aspek pendukung proyek secara paralel sehingga keberadaan terowongan tidak hanya siap digunakan dari sisi teknis, tetapi juga memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan kepercayaan kepada masyarakat sebagai pengguna.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)