DPRD Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Kaji APBD untuk Biayai Tes Urine Pelajar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mulai mengkaji kemungkinan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan tes urine bagi pelajar. Skema pembiayaan pemerintah dinilai perlu dipertimbangkan agar upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di sekolah dapat dilakukan tanpa membebankan biaya kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan hal tersebut usai audiensi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), Kamis (20/8/2026).

Dalam pertemuan itu, tes urine menjadi salah satu opsi yang dibahas untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan pendidikan.

“Nah, tadi kami sudah kita bicarakan. Semuanya kalau bisa semua tes urin,” ujar Sri Puji.

Namun, menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan secara luas membutuhkan perhitungan anggaran yang matang. Terlebih, kebijakan yang menyasar peserta didik tidak boleh menimbulkan biaya tambahan yang harus ditanggung orang tua maupun siswa.

“Tapi kan Pak Walikota sudah, membuat statement ya, bahwa tidak boleh sepersen pun kita membebani masyarakat,” katanya.

Karena itu, kemungkinan dukungan APBD akan dibicarakan lebih lanjut di internal DPRD, termasuk melalui masing-masing fraksi. Pembahasan diperlukan untuk menentukan kemampuan anggaran sekaligus perangkat daerah yang dapat mengakomodasi program tersebut.

“Nah, itu kita nanti bicarakan karena nanti kita akan bicara di fraksi masing-masing bagaimana tanggapan tiap fraksi terhadap anggaran,” tuturnya.

DPRD juga menilai tes urine tidak dapat menjadi satu-satunya instrumen pencegahan. Edukasi mengenai bahaya narkotika tetap perlu diperkuat melalui pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler, disertai keterlibatan BNN, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.

Melalui kombinasi edukasi dan deteksi dini, DPRD berharap upaya pencegahan narkotika di kalangan pelajar dapat berjalan lebih sistematis. Pembiayaan melalui APBD juga diharapkan dapat memastikan program tersebut tetap memberikan perlindungan kepada siswa tanpa menambah beban ekonomi keluarga.

(Rir/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button