KotaKutim

Kawal Aksesibilitas Antar-Kecamatan, Pemkab Kutim Gulirkan Program Jalan dan Jembatan Multiyears di 2026

Foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Noviari Noor.

Bujurnews, Sangatta – Konektivitas antarwilayah masih menjadi pekerjaan besar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tahun ini, pemkab mulai menggeber pembangunan jalan dan jembatan penghubung antarkecamatan melalui skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract.

Program tersebut menjadi bagian dari 50 program unggulan kepala daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Pembangunan konektivitas diarahkan untuk membuka dan meningkatkan akses antarkecamatan, sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Noviari Noor menjelaskan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu agenda yang masuk dalam program unggulan pemerintah daerah pada 2026.

“Tahun 2026 ini kemarin disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Di dalamnya ada 50 program unggulan Bupati untuk pembangunan di tahun 2026, termasuk di dalamnya infrastruktur,” ujar Noviari, Selasa (7/10/2026).

Menurut dia, agenda tersebut kemudian dijabarkan melalui pembangunan aksesibilitas antarkecamatan. Salah satu instrumen yang digunakan adalah skema multiyears contract untuk pekerjaan jalan dan jembatan.

“Infrastruktur dijabarkan dengan pembangunan aksesibilitas antarkecamatan yang diwujudkan dalam pembangunan jalan dan jembatan melalui program multiyears contract. Program multiyears contract ini sudah dimulai tahun ini,” tambahnya.

Skema tahun jamak tersebut menjadi langkah pemerintah untuk mengerjakan proyek infrastruktur yang membutuhkan waktu lebih panjang. Dengan karakter wilayah Kutim yang luas, pembangunan konektivitas antarkecamatan dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting agar akses masyarakat tidak terus bergantung pada kondisi ruas tertentu.

Namun, di tengah agenda pembangunan jangka menengah itu, persoalan akses darurat masih muncul di lapangan. Salah satunya terjadi pada ruas jalan dan jembatan nasional di kawasan Sepaso yang mengalami ambles.

Noviari menegaskan, ruas tersebut merupakan jalan nasional sehingga penanganannya berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Meski demikian, Pemkab Kutim tetap mengambil peran melalui koordinasi untuk memastikan persoalan akses tersebut segera ditangani.

“Itu sebenarnya ruas jalan nasional dan sudah ada penanganan. Memang darurat, jadi harus disiapkan jalan alternatif dulu,” jelasnya.

Menurut Noviari, keberadaan jalur alternatif menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas masyarakat tidak terganggu selama penanganan ruas utama berlangsung.

Pemkab Kutim, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional maupun unit pelaksana teknis terkait untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Yang jelas, Kabupaten Kutai Timur nanti akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk penanganannya,” pungkasnya. (RR)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button