Perubahan APBD 2026 Meningkat Sekitar Rp49,22 Miliar Pemkot Balikpapan Melakukan Penajaman Terhadap Sejumlah Program dan Kegiatan
Bujurnews.com, Balikpapan – Kondisi fiskal Kota Balikpapan pada 2026 menghadapi tekanan. Pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan, sementara kebutuhan belanja justru meningkat.
Situasi tersebut membuat Pemerintah Kota Balikpapan harus melakukan rasionalisasi, refocusing hingga realokasi anggaran untuk menjaga keuangan daerah tetap terkendali.
Hal itu disampaikan Plh Sekda Balikpapan Zulkifli saat menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (22/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Zulkifli mengatakan perubahan APBD tidak semata-mata menjadi tahapan administratif penganggaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan anggaran daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan masyarakat.
“Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk berhenti melayani masyarakat. Justru dalam kondisi seperti ini kita dituntut semakin cermat menentukan prioritas, semakin disiplin menggunakan anggaran, dan semakin nyata menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” kata Zulkifli.
Hingga Agustus 2026, realisasi Pendapatan Daerah tercatat mencapai Rp1,70 triliun atau 52,56 persen dari target. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp714,13 miliar atau 45,05 persen, pendapatan transfer Rp982,44 miliar atau 59,34 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9,23 miliar.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah turun sekitar Rp73,76 miliar. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi penyesuaian target PAD, khususnya pajak daerah yang dikurangi lebih dari Rp86 miliar.
Menurut Zulkifli, penurunan target tersebut dilakukan berdasarkan kondisi penerimaan yang realistis. Pemerintah daerah menilai target pendapatan harus disusun berdasarkan kemampuan nyata agar APBD tidak dibangun dari proyeksi yang sulit dicapai.
“Menetapkan target yang realistis jauh lebih bertanggung jawab daripada mempertahankan angka yang terlalu tinggi, tetapi pada akhirnya sulit dicapai. APBD harus dibangun di atas kemampuan nyata, bukan harapan yang tidak ditopang data dan kondisi penerimaan,” ujarnya.
Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami peningkatan setelah adanya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026.
Namun tambahan tersebut hanya sekitar Rp12,22 miliar. Nilainya masih jauh dibandingkan kurang bayar pendapatan transfer pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp200 miliar lebih.
Tekanan fiskal semakin terasa karena Belanja Daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 justru meningkat sekitar Rp49,22 miliar. Kondisi itu mendorong Pemkot Balikpapan melakukan penajaman terhadap sejumlah program dan kegiatan.
Salah satu langkah yang telah diambil yakni menerbitkan Instruksi Wali Kota Balikpapan mengenai penghentian pengadaan barang dan jasa yang belum berkontrak pada APBD 2026.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengendalikan komitmen belanja sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan anggaran kepada kebutuhan yang lebih mendesak.
“Rasionalisasi bukan berarti memangkas belanja tanpa pertimbangan. Rasionalisasi berarti memastikan bahwa belanja yang kita biayai benar-benar diperlukan, dapat dilaksanakan, dan memberikan manfaat,” jelas Zulkifli.
Meski melakukan pengendalian, pemerintah daerah tetap memberikan ruang terhadap belanja modal. Kenaikan belanja modal diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik, infrastruktur, peralatan, serta kebutuhan lain yang dinilai memiliki urgensi dan kesiapan pelaksanaan.
Sementara Belanja Tidak Terduga diperkuat sebagai instrumen untuk menghadapi kebutuhan mendesak dan tidak terduga yang membutuhkan penanganan segera.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp395,54 miliar, sekitar Rp272,55 miliar telah diperhitungkan dalam APBD murni 2026. Dengan demikian, ruang SiLPA yang masih tersedia sekitar Rp122,99 miliar.
Pemanfaatan SiLPA tersebut bukan berarti Pemkot memiliki tambahan ruang fiskal yang bebas digunakan. Sebaliknya, dana tersebut harus digunakan secara selektif untuk menjaga pelayanan publik dan membiayai program yang menjadi prioritas.
Secara umum, Pendapatan Daerah dalam APBD murni 2026 sebesar Rp3,24 triliun turun 2,27 persen menjadi sekitar Rp3,17 triliun dalam rancangan perubahan. Sementara Belanja Daerah meningkat dari Rp3,517 triliun menjadi Rp3,566 triliun atau naik sekitar 1,40 persen.
Sedangkan Pembiayaan Daerah meningkat dari Rp272,54 miliar menjadi Rp395,55 miliar atau sekitar 45,12 persen.
Zulkifli menegaskan, kondisi fiskal tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran. Setiap program diharapkan memiliki tujuan yang jelas, indikator terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Dalam keterbatasan, kita harus memilih mana yang harus didahulukan dan mana yang harus ditunda. Kita harus berani mengurangi hal-hal yang tidak mendesak untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan dan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




