Usulan 1.000 Formasi, Pemkot Balikpapan Masih Tunggu Keputusan Pusat
Bujurnews.com, Balikpapan — Kebutuhan tambahan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan belum mendapat kepastian. Meski telah mengusulkan sekitar 1.000 formasi kepada pemerintah pusat, hingga kini Pemkot Balikpapan masih menunggu keputusan terkait jumlah pegawai yang nantinya disetujui.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Namun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dan persetujuan pemerintah pusat terhadap formasi yang diajukan.
“Kami ajukan ke Kemenpan RB, kita tunggu saja hasilnya karena sampai sekarang pun kami belum dapat informasi persetujuan terhadap keseluruhan formasi itu,” ujar Purnomo, Selasa (22/9/2026).
Purnomo menjelaskan, berdasarkan pola pada tahun-tahun sebelumnya, penetapan formasi biasanya sudah dapat diketahui sekitar Oktober. Setelah itu, proses seleksi umumnya mulai berjalan pada November.
Kondisi tahun ini berbeda karena hingga September belum ada kepastian mengenai jumlah formasi yang disetujui untuk Pemkot Balikpapan.
Dalam pengajuan tersebut, Pemkot Balikpapan mengusulkan sekitar 1.000 formasi. Kebutuhan itu mencakup berbagai jenis jabatan, baik tenaga teknis maupun nonteknis. Selain itu, terdapat pula kebutuhan khusus untuk sejumlah profesi tertentu, termasuk dokter spesialis.
Meski jumlah yang diajukan cukup besar, Purnomo menyebut keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat. Jumlah formasi yang nantinya disetujui belum tentu sama dengan usulan Pemkot Balikpapan karena akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kepegawaian daerah.
Kebutuhan tambahan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan semakin terasa setelah adanya penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Menurut Purnomo, masih terdapat sejumlah jabatan struktural yang belum terisi. Kekosongan juga terjadi pada jabatan fungsional akibat sejumlah aparatur memasuki masa pensiun.
Dalam kondisi tersebut, tambahan pegawai menjadi salah satu kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan mengisi posisi yang kosong di lingkungan pemerintah daerah.
Terlebih, jumlah aparatur yang memasuki masa purna tugas terus bertambah setiap tahun. Purnomo menyebut rata-rata sekitar 200 pegawai Pemkot Balikpapan pensiun setiap tahunnya.
Di sisi lain, Balikpapan belum memperoleh tambahan PNS dalam beberapa tahun terakhir. Tambahan pegawai yang ada selama ini lebih banyak berasal dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Situasi tersebut membuat jumlah pegawai secara keseluruhan terus mengalami pengurangan apabila tidak diimbangi dengan rekrutmen baru.
“Jadi, ya berkurang terus isinya. Mudah-mudahan segeralah ya ada kejelasan,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




