AdvertorialBalikpapanKota

Disnaker Balikpapan Fasilitasi 55 Warga Bekerja ke Luar Negeri

Bujurnews.com, Balikpapan – Sebanyak 55 warga Balikpapan telah difasilitasi untuk bekerja di luar negeri melalui jalur penempatan resmi. Kesempatan ini membuka peluang bagi pencari kerja untuk memperoleh penghasilan lebih tinggi sekaligus menambah pengalaman profesional di pasar kerja internasional.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan sejumlah negara menjadi tujuan penempatan pekerja asal Balikpapan. Arab Saudi tercatat sebagai negara tujuan dengan jumlah pekerja terbanyak, disusul peluang kerja di Jepang, Taiwan, Singapura, hingga Jerman.

Menurut Adamin, kesempatan bekerja di luar negeri dapat dimanfaatkan masyarakat yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pemberi kerja. Namun, calon pekerja harus mempersiapkan diri, mulai dari penguasaan keahlian hingga pemenuhan dokumen yang menjadi persyaratan keberangkatan.

“Peluang kerja di luar negeri ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menambah pengalaman kerja,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, proses penempatan pekerja migran dilakukan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Karena itu, masyarakat diminta memastikan proses perekrutan dan keberangkatan mengikuti prosedur resmi agar memiliki kejelasan mengenai pekerjaan yang akan dijalani.

Adamin menambahkan, keterampilan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi persaingan kerja di luar negeri. Selain kemampuan teknis sesuai bidang pekerjaan, keahlian digital seperti pemasaran digital dan pengelolaan media sosial juga berpotensi menjadi nilai tambah, bergantung pada kebutuhan perusahaan atau pemberi kerja.

Dari sisi penghasilan, pekerjaan di luar negeri berpotensi memberikan upah hingga Rp25 juta per bulan. Meski demikian, angka tersebut bukan besaran yang berlaku untuk seluruh pekerjaan karena gaji ditentukan oleh negara tujuan, jenis pekerjaan, kualifikasi tenaga kerja, serta kesepakatan dalam kontrak.

“Calon tenaga kerja harus mempersiapkan diri dengan baik. Keterampilan menjadi salah satu modal penting untuk bisa bersaing dan memenuhi kebutuhan perusahaan,” katanya.

Disnaker juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan besarnya gaji sebagai satu-satunya pertimbangan ketika menerima tawaran pekerjaan. Calon pekerja perlu memeriksa identitas dan legalitas perusahaan penempatan, memastikan kejelasan pemberi kerja, serta memahami rincian tugas dan ketentuan kontrak sebelum menyetujui keberangkatan.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko penipuan, penempatan ilegal, maupun persoalan ketenagakerjaan setelah tiba di negara tujuan. Informasi lowongan dan prosedur penempatan sebaiknya dikonfirmasi melalui instansi berwenang atau perusahaan penempatan yang legal.

“Jangan hanya melihat besaran gajinya. Masyarakat juga harus memahami jenis pekerjaan yang ditawarkan, persyaratannya, dan bagaimana ketentuan kontrak kerjanya,” jelas Adamin.

“Kami berharap masyarakat Balikpapan dapat memanfaatkan peluang kerja internasional dengan persiapan yang matang, keterampilan yang sesuai, serta pemahaman terhadap prosedur penempatan. Mengingat kesempatan bekerja di luar negeri tidak hanya memberikan penghasilan, tetapi juga pengalaman dan kompetensi yang bermanfaat bagi masa depan pekerja,” tutupnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button