Ambil Sumpah PNS Baru, Bupati Kutim Minta Kerja Penuh Tanggung Jawab
Bujurnes, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengambil sumpah dan janji 37 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2023.
Sebanyak 42 orang calon PNS diberikan surat keputusan pengangkatan PNS oleh Ardiansyah di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (15/5/2023).
Selain memberikan SK PNS kepada 37 PNS yang baru saja diangkat, Ardiansyah juga membacakan sumpah janji ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintahan.
“Jadi jabatan fungsional itu enak, dulu jabatan fungsional itu masih rancu dan yang pasti digunakan untuk guru serta tenaga kesehatan. Kalau sekarang, setiap 2 tahun jabatan fungsional bisa naik pangkat,” ungkapnya.
Selain itu, jabatan fungsional juga sudah jelas tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) karena seiring berjalannya waktu perundang-undangan terkait aparatur sipil negara (ASN) terus mengalami perubahan.
Misalnya, sekarang ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ditambah pegawai yang menjadi jabatan fungsional telah disiapkan tunjangan-tunjangan sesuai gradenya.
Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh PNS yang telah diberikan SK pengangkatan PNS 100 persen menjadi pegawai yang integritas.
“Makanya saya minta saudara-saudara agar bekerja dengan penuh tanggung jawab karena negara sudah menyiapkan itu (gaji dan tunjangan) nah apabila saudara memiliki kemampuan dan kecakapan akan dipertimbangkan oleh atasan untuk masuk jabatan struktural,” tutupnya. (Adv/bjn-02/JA)