TNI

Tidak Hanya Sasaran Fisik Saja Satgas TMMD Ke 117 Kodim 0909/Kutai Timur Juga Berikan Penyuluhan Bela Negara.

Bujurnews, Kutai Timur – Satgas TMMD ke 117 Kodim 0909/Kutai Timur tidak hanya melakukan pekerjaan fisik saja tetapi juga kegiatan non fisik seperti sosialisasi terkait bela negara yang dilaksanakan di balai pertemuan umum Desa Suka Maju Kecamatan Kongbeng Danramil 0909-03 Muara Wahau memberikan materi tentang bela negara kepada warga Desa Suka Maj

Lebih bih lanjut Danramil 0909-03 Muara Wahau Kapten Arh Asep Supriyatna menjelaskan bahwa manfaat bela negara dalam ruang lingkup kenegaraan merupakan satu hal yang sangat penting. Setiap orang yang tinggal di sebuah negara diwajibkan untuk memiliki rasa membela negaranya. Di Indonesia sendiri, bela negara ini telah diatur dalam
undang undang.

Pengertian Bela Negara tertulis bahwa setiap warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Hal ini tertuang dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945. Itu berarti bahwa kita sebagai warga negara berkewajiban untuk melakukan bela negara, karena sudah diatur dalam UUD 1945 jelas Kapten Arh Asep Supriyatna.

Bela negara mengandung dua kata, yaitu bela dan negara. Bela dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti menjaga baik-baik, memelihara, dan merawat. Sedangkan kata negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Dalam konteks Indonesia. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Membela negara dalam konteks Indonesia ini sangat penting dipahami, karena Indonesia adalah negara yang multikultural, sehingga banyak sekali aspek yang harus diperhatikan dalam rangka membela negara. Bela negara di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan militer.

Selain pengertian dan manfaat bela negara, hal selanjutnya yang perlu Anda ketahui adalah fungsi dan tujuan bela negara. Berikut ini adalah fungsi dan tujuan bela negara.

  1. Mempertahankan Negara dari Berbagai Ancaman

Bela negara dalam konteks militer akan sangat berguna untuk melindungi negara. Negara yang tidak memiliki serdadu-serdadu yang siap untuk membela negara, maka akan rentan untuk diancam dan diserang oleh negara asing.

  1. Menjaga Keutuhan Wilayah Negara

Selain mempertahankan negara, menjaga keutuhan wilayah negara juga merupakan fungsi bela negara. Negara akan dicaplok wilayah dan budayanya jika warga negara tidak memiliki jiwa untuk membela negaranya.

  1. Menjalankan Kewajiban sebagai Warga Negara

Sebagai warga negara yang baik, membela negara adalah hal yang wajib. Hal itu karena kewajiban untuk membela negara sudah diatur dalam UUD 1945. Maka dari itu, setiap warga negara haruslah memiliki jiwa untuk membela negara.

  1. Melestarikan Budaya

Bela negara juga berkaitan erat dengan budaya. Sebagai warga negara, kita harus melestarikan budaya sebagai bentuk membela negara. Hal ini supaya budaya negara tidak diakui oleh negara lain.

  1. Menjaga Identitas dan Integritas Bangsa dan Negara

Fungsi dan tujuan bela negara terakhir adalah untuk menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara. Sebuah negara harus memiliki warga negara yang siap untuk membela negara. Hal itu akan membuat negara tetap memiliki integritas dan identitas yang kuat. Jika warga negara tidak bersedia membela negara, maka integritas negara akan terkikis.

Kegiatan sosialisasi bela negara ini ditutup dengan tanya jawab dari masyarakat kepada pemberi materi dalam hal ini Danramil 0909-03 Muara Wahau yang dengan antusias tinggi masyarakat menanyakan beberapa hal terkait bela negara tutur Kapten Arh Asep Supriyatna.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button