Kejari Usut Korupsi Solar Cell di DPMPTSP Kutim, Aktivis: Jangan Sekadar Blow-up, Tuntaskan!
Bujurnews.com – Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran negara di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim. Hal itu mendapat apresiasi dan dukungan sejumlah kalangan, salah satunya aktivis pemuda Kutim.
Aktivis Pemuda Kutim, Aleks Bhajo Wawo angkat bicara mengenai hal tersebut. Dia menegaskan, dirinya dan para aktivis pemuda maupun masyarakat Kutim mendukung penuh upaya Kejari Kutim mengusut dugaan korupsi di Kutim, yang kali ini membidik DPMPTSP.
Dirinya berharap, moment ini jangan sampai sia-sia dan sekedar blow-up di media. Tapi jua bisa menghasilkan bukti nyata kinerja Kejari Kutim mengusut tuntas koruptor di lembaga pemerintahan.
“Kami apresiasi kejaksaan yang punya keberanian penuh untuk menuntaskan mafia anggaran di Kutim. Pokoknya masyarakat Kutim akan selalu ada di belakang kejaksaan memberi dukungan, dan jangan sampai kendor sedikitpun,” tegas Aleks, Rabu (9/6/21).
Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-841/O.4.20/ Fd.1/05/2021 pada tanggal 18 Mei 2021 lalu. Isinya, berkaitan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) solar cell home system di DPMPTSP Kutim.
“Saya mendukung kejaksaan, jangan sampai berhenti di penyidikan saja. Jangan sampai setelah diblow-up di publik tapi tidak ada kepastian hukum selanjutnya,” lanjutnya.
Aleks menilai, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di DPMPTSP Kutim bisa menjadi langkah awal untuk Kejari Kutim mengusut kasus serupa lainnya di lembaga negara lainnya.
“Kalau menurut saya ada banyak mafia anggaran selain di DPMPTSP. Makanya kejaksaan jangan ragu, lakukan ini sebagai langkah awal, dan kami sebagai pemuda mendukung penuh, kami semua mendukung penuh,” tegasnya.
Dia mengaku memberi apresiasi kepada Kejari Kutim dalam hal ini. Bahkan lebih lanjut, pihaknya merencanakan dalam waktu dekat nanti akan melakukan silaturahmi dengan Kejari Kutim dalam upaya mendukung gerakan tersebut. (asd)