Hadiah Pengantin Baru di Kutim Langsung Dapat e-KTP dan KK Baru
Bujurnews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memfasilitasi bagi pengantin baru akan langsung diterbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Program tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara Disdukcapil Kutim dan Kementerian Agama (Kemenag). Di mana kerjasama tersebut telah dilakukan sejak Mei 2022 lalu.
“Program penerbitan KTP dan KK baru untuk pengantin yang baru menikah merupakan kerjasama kami dengan Kemenag, jadi setelah menikah pasangan diberi KK dan KTP baru,” ungkap Plt Kepala Disdukcapil Kutim, Sulastin saat dijumpai media belum lama ini.
Pasalnya, usai pasangan menikah, pihak Kemenag Kutim menerbitkan kartu nikah, begitu juga dengan Disdukcapil yang juga langsung menerbitkan KK dan e-KTP.
Lanjutnya, e-KTP baru yang terbit tersebut langsung tertera bahwasanya penduduk tersebut sudah berstatus kawin. Selain itu, KK yang diterbitkan juga sudah terlepas dari KK orang tuanya atau keluarga sebelumnya.
“Sehingga pengantin baru tidak perlu mengurusnya lagi, kami yang akan jemput bola,” ucapnya.
Program hadiah bagi pengantin dari Disdukcapil tersebut telah diberlakukan mulai tahun ini. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan menikah agar melaporkan pernikahannya kepada Kemenag Kutim.
“Sehingga begitu ada yang menikah, kami langsung terbitkan,” pungkasnya. (BJN-02)
Editor: Raymond