AdvertorialDPRD Kaltim

Rapat Paripurna, Hassanuddin Pastikan Selisih Penyertaan Modal Perusda Clear

SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-44. Dengan agenda tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang APBD Kaltim 2023, Selasa, 11 Oktober 2022.

Jawaban Gubernur Kaltim tentang pandangan fraksi APBD 2023, disampaikan Christianus Benny, staf ahli gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat. Secara garis besar, Gubernur mengapresiasi saran dan masukan dari DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan bahwa selisih nilai APBD yang pernah dibacakan sebelumnya, dikarenakan adanya penyertaan modal sebesar Rp200 juta untuk perusda yang belum dicantumkan. Namun kini persoalan tersebut telah dibereskan.

“Sudah clear soal selisih. Yang benar yaitu Rp15,1 triliun. Kemarin itu karena belum dicantumkan Rp200 juta yang untuk penyertaan modal kepada perusda,” ucapnya Selasa, 11 Oktober 2022.

Sekadar informasi, sebelumnya ada perbedaan besaran APBD Kaltim dari KUA-PPAS sebesar Rp15,1 triliun. Sedangkan di Nota Keuangan APBD 2023 disampaikan sebesar Rp14,9 triliun.

Selanjutnya, pembahasan secara detail akan kembali digelar pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Digelar menjelang pengesahan mendatang, termasuk mengawal sejumlah pokok-pokok penting mengenai kebutuhan daerah yang akan ditopang oleh APBD.

“Perlu dibahas. Nanti akan dibahas detail soal itu (APBD 2023) dengan Banggar. Sudah ada beberapa kegiatan yang akan dikawal termasuk beberapa pembagian APBD yang tidak dapat diganggu gugat,” ucap Mas’ud.

Politikus Partai Golkar itu juga menambahkan, beberapa kegiatan yang sifatnya berbentuk fisik akan turut diakomodasi APBD 2023. Termasuk kegiatan peningkatan jalan atau beberapa bangunan gedung yang belum rampung pada 2022. Direncanakan dilanjutkan pada 2023 mendatang.

“Seperti gedung Kantor Inspektorat, Rumah Sakit Mata, Rumah Sakit Korpri akan dianggarkan,” tukasnya. (adv/tw)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button