AdvertorialBalikpapanKota

Merasa Layak Terima Bansos tetapi Masuk Kategori Mampu, Warga Margasari Bisa Sanggah Data

Bujurnews.com, Balikpapan – Warga Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, yang merasa kondisi ekonominya belum mampu tetapi tercatat dalam kategori masyarakat mampu, diminta tidak langsung menerima hasil pendataan tersebut.

Warga masih dapat mengajukan sanggahan agar data kesejahteraan yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Selain membuka kesempatan untuk menyampaikan keberatan, pihak kelurahan juga tetap memberikan pelayanan pendaftaran akun Perlindungan Sosial (Perlinsos). Warga yang belum terdaftar maupun mengalami kendala saat membuat akun dapat datang langsung ke kantor kelurahan untuk memperoleh pendampingan.

Dihubungi media ini, Lurah Margasari, Hendra Jaya Prawira, mengatakan pelayanan tersebut masih berjalan meskipun sosialisasi Perlinsos kepada masyarakat telah dilaksanakan sejak awal Agustus hingga September 2026.

Menurutnya, warga tidak perlu ragu mendatangi kantor kelurahan apabila membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran maupun ingin memastikan status pendataan mereka.

“Pelayanan Perlinsos di kelurahan masih tetap kami buka. Masyarakat yang belum memiliki akun atau ingin melakukan pendaftaran bisa datang langsung, nanti petugas agen Perlinsos akan membantu prosesnya,” ujar Hendra, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya perbedaan antara kondisi ekonomi warga yang sebenarnya dengan hasil pengelompokan dalam pendataan. Ada masyarakat yang merasa masih membutuhkan bantuan sosial, tetapi justru tercatat dalam kategori mampu.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Hendra meminta warga memanfaatkan mekanisme sanggahan yang tersedia. Langkah ini penting agar informasi mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat dapat diperiksa kembali apabila dinilai belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami mengimbau warga yang merasa masih layak menerima bantuan sosial, tetapi dalam pendataan masuk kategori mampu, agar menyampaikan sanggahan. Dengan begitu, status yang tercatat bisa ditinjau kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Hendra menambahkan, pada tahap awal pendataan, kelurahan telah membantu mendaftarkan warga yang dinilai memenuhi kriteria berdasarkan kelompok desil kesejahteraan. Namun, pelayanan tidak berhenti setelah tahapan sosialisasi selesai. Masyarakat yang belum mengikuti proses pendaftaran tetap diberikan kesempatan untuk mengakses layanan tersebut.

Warga yang memahami proses pendaftaran secara mandiri dapat melakukannya sendiri. Sementara bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan, petugas di kantor kelurahan siap memberikan bantuan.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan keadaan mereka. Sebab, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, data Perlinsos akan menjadi salah satu acuan dalam proses penyaluran bantuan sosial.

Karena itu, warga diharapkan tidak hanya menunggu informasi, tetapi juga memeriksa status pendataan masing-masing. Apabila terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat menempuh mekanisme sanggahan, sedangkan mereka yang belum terdaftar dapat segera mengurus pembuatan akun.

“Yang paling penting, masyarakat harus proaktif memeriksa dan memastikan datanya. Kalau merasa memenuhi kriteria, silakan mendaftar atau mengajukan sanggahan jika hasil pendataan tidak sesuai. Jika mengalami kesulitan, datang saja ke kantor kelurahan agar kami bisa membantu,” tutup Hendra. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button