AdvertorialKutim

Tindaklanjut Upaya Penurunan Stunting, Kutim Bentuk TPPS

Pemkab Kutim 2022

Bujurnews – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kutim membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

TPPS Kutim telah terbentuk sejak 25 Maret 2022 dengan dinahkodai oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang sebagai Ketua Pelaksana TPPS. Selain itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama unsur Forkopimda sebagai pengarah.

“Kami (DPPKB) sebagai perpanjangan tangan dari BKKBN diminta untuk membentuk TPPS, kami berperan sebagai sekretariat sekaligus sekretaris dan bidang-bidang dalam struktural TPPS,” ungkap Sekretaris DPPKB Kutim, Indra Arie Iranday saat ditemui di ruangannya, Kantor DPPKB Kutim, Jalan AW Syahranie, Selasa (2/8/2022).

Selanjutnya, TPPS memiliki empat bidang, di antaranya Bidang Spesifik dan Sensitif yang dikoordinatori Dinas Kesehatan, bidang Perubahan Perilaku dikoordinatori oleh DPPKB. Selanjutnya Bidang Konvergensi dan Koordinasi dikoordinatori oleh Bappeda, sedangkan Bidang Data, Pamantauan dan Evaluasi dikoordinatori oleh STIPER Kutim.

“Kami juga membentuk TPPS di tingkat kecamatan dan telah 100 persen terbentuk di 18 kecamatan sejak April 2022 lalu,” terangnya.

Di samping itu, pihaknya juga membentuk TPPS di tingkat desa dan kelurahan, di mana sejumlah 141 desa/kelurahan telah terbentuk sejak Juni 2022.

Ia juga menyampaikan tugas pokok fungsi (tupoksi) TPPS seperti penyelenggaran percepatan penurunan stunting secara efektif dan terintegrasi di lintas sektor di tingkat kabupaten.

“Pembentukan TPPS dilakukan hingga tingkat desa agar percepatan penurunan stunting lebih efektif dan efisien,” tandasnya. (BJN-02)

Editor: Raymond

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button