AdvertorialPemkab Kukar

Petani Koperasi Plasma Kenohan Terima SK CPP Bupati Kukar 

Bujurnews – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah serahkan Surat Keputusan (SK) Calon Petani Plasma (CPP) kemitraan dari PT Agro Bumi Kaltim (ABK), kepada koperasi plasma Kecamatan Kenohan, Jumat (28/10) di Kantor PT ABK di Desa Teluk Bingkai Kenohan.

Adapun SK CPP tersebut diserahkan kepada Koperasi Dayang Kencana Lestari Desa Lamin Pulut, Koperasi Telihan Bangkit Bersinar Desa Lamin Telihan dan Koperasi Sinar Kahala Sejahtera Desa Kahala.

Estate Manager PT ABK Maryo Marik mengatakan perusahan sawit PT ABK merupakan gabungan dari dua Perseroan Terbatas (PT), yang mana menurutnya dari dua PT tersebut tersebar menjadi 15 divisi dengan luas izin lokasi sekitar 11.600 hektar, dengan rincian 11 divisi merupakan kebun inti dan empat divisi merupakan kebun plasma.

Ditambahkannya, Saat ini PT ABK telah melaksanakan penanaman seluas kurang lebih empat ribu hektar, yang meliputi kebun inti kurang lebih seluas tiga ribu hektar dan kebun plasma seluas kurang lebih seribu hektar.

“Dari luas areal izin ini akan kami selesai hingga tahun 2025, Alhamdulillah hingga saat ini kita telah bisa menanam seluas 4.961 hektar yang meliputi kebun inti kurang lebih tiga ribu dan kebun plasma kurang lebih seluas 1.035 hektar atau setara 26 persen dari luasan kebun plasma bila dibandingkan dengan kebun inti,” ujar Maryo Marik.

Lebih lanjut, Maryo mengatakan saat ini CPP yang bermitra dengan PT ABK sebanyak 675 KK yang tersebar di tiga koperasi, yaitu Koperasi Dayang Kencana Lestari Desa Lamin Pulut sebanyak 135 KK CPP, Koperasi Telihan Bangkit Bersinar Desa Lamin Telihan sebanyak 486 KK CPP, dan Koperasi Sinar Kahala Sejahtera Desa Kahala sebanyak 55 KK CPP.

Sementara, perwakilan koperasi yang menerima SK CPP tepatnya Koperasi Telihan Bangkit Bersinar Desa Lamin Telihan Yohanes mengatakan, sangat bersyukur dengan adanya perusahaan kelapa sawit di desa yang ditempatinya, karena menurutnya perusahaan tersebut merupakan investasi jangka panjang yang tentunya akan berdampak pada perubahan perekonomian masyarakat yang berada di sekitar perusahaan itu sendiri.

Menurutnya, dengan telah terbitnya SK CPP tersebut kedepan akan membuat para petani dan koperasi akan semakin bersemangat lagi untuk bekerja, dirinya pun berharap dengan telah terbitnya SK CPP tersebut hubungan baik yang telah terjaga dengan baik selama ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya.

“Harapannya kedepan dengan telah adanya SK CPP ini sama-sama kita semakin semangat, bukan hanya pihak tenaga kerjanya namun juga pihak perusahan,” ucap Yohanes.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam arahannya mengatakan keberadaan PT ABK yang berinvestasi di Kukar bukan hanya memberikan pemasukan kepada negara dan daerah Kukar, tetapi juga juga memberikan daya ungkit terhadap perkembangan pembangunan di Kecamatan Kenohan dan sekitarnya, serta memberikan perbaikan taraf hidup masyarakat yang berada di areal wilayah kerja dari PT ABK itu sendiri.

Lebih lanjut, Edi Damansyah mengatakan berkaitan dengan penetapan kemitraan plasma yang didasari oleh keputusan Kementerian Pertanian, dimana terkait pengelolaan lahan minimal 20 persen dari plasma tersebut. Pemkab Kukar dalam menetapkan nama-nama dari masyarakat yang berhak masuk dalam penetapan surat keputusan tersebut ialah warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Kukar, khususnya yang berada di wilayah kerja perusahaan tersebut. Namun, menurutnya apabila ada masyarakat yang memiliki lahan namun tidak memiliki KTP Kukar, dalam pengelolaan lahannya menggunakan sistem pola kemitraan mandiri.

“Kenapa kami mengambil langkah kebijakan ini, karena kami ingin memberikan perlindungan kepada warga setempat dan sekitar itu,” ungkap Edi Damansyah.

Dirinya berharap kemitraan yang telah dibangun antara perusahaan dan koperasi bisa berjalan sesuai dengan sistem dan ketentuan yang berlaku, sehingga ke depan apa yang telah dibangun tersebut berjalan dengan baik dan sehat. (Kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button