Komisi C DPRD Kutim Harap Semua Infrastruktur Terpenuhi Tahun 2023

Bujurnews – Wakil Komisi C DPRD Kutim Jimmy, menginginkan agar tahun 2023 mendatang, pemerintah daerah untuk fokus dengan mengalokasikan anggaranya sebesar 50 persen, untuk peningkatan serta pembangunan di bidang infrastruktur.
“Kita ingin di tahun 2023 ini infrastruktur ini maksimal, sesuai dengan target Bupati, setelah keperluan wajib terpenuhi,” ujarnya.
Dirinya juga tidak bisa pungkiri, bahwa bidang infrastruktur menjadi salah sorotan yang hingga saat masih di keluhkan dan di suarakan oleh masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung.
“Saran dan kritik dari masyarakat juga harus memotivasi kita untuk terus memaksimalkan target-terget pembangunan yang sudah di tetapkan” ujarnya.
Polotisi dari PKS ini menyebut, jalan penghubung antar desa dan kecamatan menjadi salah satu harapan masyarakat untuk segera mendapatkan perhatian secara khusus, karena menjadi salah satu faktor penunjang warga dalam melakukan aktivitas perekonomian, terutama di wilayah pedalaman dan pinggiran.
“Termasuk jalan usaha tani yang menjadi salah satu faktor utama untuk mendukung sektor pertanian kita,” pungkasnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.
Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.
40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019-2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. (*)