Dinas Perkim Kutim Bakal Bangun TPU di Sangatta Selatan Seluas 5 Ha
Bujurnews, Kutai Timur – Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur terlihat sesak, sehingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutim akan membangun TPU baru.
Di mana Dinas Perkim Kutim bakal membebaskan lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Sangatta Selatan untuk pembukaan TPU baru yang dikelola langsung oleh UPT Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perkim.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Perkim Kutai Timur, Yuliansyah yang menilai bahwa TPU yang ada di Sangatta Utara maupun Selatan dinilai telah crowded alias hampir penuh.
Oleh sebab itu, pihaknya tahun ini akan membebaskan lahan seluas hampir 5 hektare untuk pembangunan TPU baru.
“Kami menilai TPU di Silva Duta Sangatta selatan sudah sesak, makanya tahun ini kami akan bebaskan lahan hampir 5 hektare di KM 3 Sangatta Selatan ke arah Sangkima (kawasan Kampung Kajang),” ucapnya, Kamis (6/7/2023).
Kata dia, lahan seluas hampir 5 hektare itu akan dibangun TPU modern, dilengkapi dengan fasilitas umum serta ada pemisahan antara TPU muslim dan non muslim.
“Nanti kami desain TPU modern, ada rumah untuk tempat tinggal penjaga makamnya, ada juga jalan khusus ambulance,” imbuhnya.
Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan, Sutrisno bahwa awalnya lahan yang diusulkan 10 hektare.
Namun karena lahan yang tersedia memiliki topografi seperti jurang, akhirnya dipilih lokasi lahan di KM 3 Sangkima, Sangatta Selatan.
“Berdasarkan hitungan kami seharusnya 10 hektare, hanya saja yang tersedia dan lokasinya strategis 4 koma sekian hektare, jadi karena emergency kita ambil,” terangnya.
Secara perhitungan kasar apabila ditambah dengan fasilitas-fasilitas umum, maka kurang lebih lahan akan terpakai untuk pemakaman sekitar 70 persen.
“Mau tidak mau nanti cari lagi untuk penambahan lahan TPU lainnya,” tuturnya. (Adv/Bjn-02/Ja)