HukumKriminal

Maling di Desa Singa Geweh Berhasil Diringkus Polisi

Bujurnews, Kutai Timur – Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian FG (40) di Desa Singa Geweh Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis(17/8).

“Pelaku berhasil diamankan pada 17 Agustus kemarin,” ujar Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, S.I.K, M.H, Rabu (30/8/2023).

Bonic menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban berinisial AS (18) setelah pulang sekolah meletakan tas di sofa yang berada di ruangan tamu lalu pergi berjalan ke kamar mandi untuk mengambil Wudhu, setelah itu korban kembali ke ruangan tamu dan melihat orang tak dikenal telah masuk dan mengambil tas sekitar pukul 13.30 Wita.

“Setelah pulang sekolah korban meletakan tas di sofa yang berada di ruangan tamu, dan korban mengetahui tas miliknya diambil setelah dia keluar dari kamar mandi untuk berwudhu,” ujar Bonic.

Menurut penjelasan Korban saat diintrogasi, korban sempat mengejar pelaku, namun saat dikejar pelaku sudah keburu menghilang,”Korban sempat mengejar, tapi tidak sempat keburu hilang,” jelas Bonic.

Berdasarkan laporan laporan tersebut, pelaku FG (40) diamankan. Pelaku pun terjerat dengan pidana Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(Mar/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button