Bobol Brankas, 5 Pelaku Berhasil Ringkus Polres Kutim
Bujurnews, Kutai Timur – Polres Kutai Timur berhasil menangkap 5 pelaku pembobol gudang di kantor PT.Pulau Baru Mandiri yang berlokasi di jalan Poros Bontang – Samarinda Km 05, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim pada Jumat (3/11/2023) pukul 01,00 Wita.
Lima orang pelaku itu adalah H (38) yang berperan sebagai supir penjemput dan mempersiapkan peralatan, B (37) berperan sebagai pembantu pelaku untuk masuk ke dalam gudang, PS (48) berperan sebagai pengait tali untuk memanjat dan mencongkel brankas, AL (39) bertugas sebagai pencongkel pintu dan mencongkel brangkas, MWM (49) berperan pencongkel brankas menggunakan linggis.
Waka Polres, Kompol Herman Sopian mejelaskan pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak rolling door bangunan kantor dan mengambil uang senilai Rp 1,941000 di dalam berangkas.
“Pelaku melakukan upaya Pencurian dengan cara melakukan pengerusakan pada bangunan kantor PT.Pulau Baru Mandiri,” ucapnya.
Kompol Herman mengatakan, kasus ini terungkap ketika RS yang merupakan kepala gudang tiba di kantor yaitu di gudang PT. Pulau Baru Mandiri yang berlokasi di Jalan poros Samarinda-Bontang, Teluk Pandan, Kutim Pada Jumat (3/11/2023) pukul 07.30 Wita.Saat tiba di Gudang, RS mendapati rooling door telah dirusak paksa oleh orang yang tidak dikenal.
Kemudian RS bertemu dengan E (saksi). E memberitahu bahwa ruang kasir telah berantakan dan brankas yang berada diruangan tersebut telah terbuka.Setelah RS dan E menghitung ulang dan mendapati kerugian materiil sekitar Rp 41.998.500.
Kejadian itu kemudian dilaporkan RS ke Polres Kutim.”Khusus kejadian ini, korban mengalami kerugian materil mencapai puluh juta rupiah,” ungkapnya pada press rilis, Rabu (15/11/2023).
Tindak Pidana “Pencurian dengan Pemberatan’ sebagaimana dimaksud di jatuh kan pada pasal 363 Ayat (2) KUH Pidana.(mar/ja)