KotaKutim

Pemkab Kutim Salurkan Dana Hibah Rp 130 Miliar ke 65 Organisasi

Bujurnews, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 menyalurkan dana hibah senilai Rp 130 miliar kepada 65 organisasi. Bantuan ini diberikan kepada badan, yayasan, lembaga, dan organisasi masyarakat untuk mendukung berbagai kegiatan di bidang pendidikan, olahraga, keagamaan, dan sosial.


Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim, Sahman, menjelaskan bahwa terdapat tiga klasifikasi dalam penyaluran dana hibah tahun ini, yaitu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Kesra Setkab Kutim.


“Kesbangpol menerima hibah sebesar Rp 46,974 miliar, Dispora Rp 20,031 miliar, dan Kesra Rp 63,705 miliar,” ungkap Syahman, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (29/2/2024).


Pencairan dana hibah ini diproses setelah organisasi penerima memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam surat edaran realisasi pencairan dana hibah tahun 2024.


“Tahun ini pemkab memberikan bantuan dana hibah kepada 8 badan dan lembaga sesuai dengan perundang-undangan dan 57 badan, lembaga, yayasan, organisasi masyarakat sesuai dengan surat keterangan yang telah terdaftar sebelumnya,” pungkasnya.


Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.


“Organisasi yang terdaftar di SK Bupati, seperti KPU, Bawaslu, Koni, dan Tim Penggerak PKK, wajib menerima hibah. Selain itu, ada juga organisasi yang hanya bisa menerima hibah sekali dalam beberapa tahun,” jelas Ardiansyah.


Ardiansyah berharap dana hibah ini dapat digunakan dengan baik sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan.


“Semoga dana hibah ini dapat membantu organisasi dalam menjalankan program-programnya dan bersinergi dalam pembangunan Kutai Timur,” harapnya.


Pada hari ini (29/2/2024), Pemkab Kutim menyerahkan bantuan hibah kepada 21 organisasi, termasuk Polres Kutim, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Tilawatil Quran (LPRQ), Tim Penggerak PKK, Yayasan Wahau Kreatif, KPU Kutim, Bawaslu Kutim, dan Koni Kutim.

Total dana hibah yang diserahkan pada hari ini mencapai Rp 87,4 miliar, yaitu;
Polres Kutim bagian pengamanan Pemilu Rp 8,2 miliar, Polres Kutim bagian operasional Rp 3 miliar, Pembinaan dan pengembangan pesta paduan suara gereja katolik (Pesparani) Rp 300 juta, LPRQ Rp 18 miliar, Tim Penggerak PKK Rp 3 miliar, Yayasan Wahau Kreatif Rp 300 juta, KPU Kutim Rp 23,1 miliar, Bawaslu Kutim Rp 12,1 miliar, Koni Kutim Rp 15 miliar, Penyaluran dana hibah ini diharapkan dapat membantu organisasi dalam meningkatkan kinerja dan berkontribusi dalam pembangunan Kutai Timur.(adl/)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button