Alfin Pimpin Komisi C DPRD Bontang, Fokus pada Infrastruktur dan Lingkungan

Bujurnews — DPRD Bontang telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029, yang terdiri dari tiga komisi dan Badan Musyawarah (Banmus). Berbeda dari periode sebelumnya, kali ini pembentukan komisi menggunakan huruf abjad, bukan angka.
Di Komisi C, Alfin Rausan Fikry dari Partai Golkar dipercaya sebagai Ketua Komisi. Ia didampingi oleh tujuh anggota komisi lainnya. Komposisi lengkapnya adalah Alfin Rausan Fikry sebagai Ketua, Muhammad Sahib sebagai Wakil Ketua, dan Joni Alla’ Padang sebagai Sekretaris. Anggota lainnya terdiri dari Yassier Arafat, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, dan Bonnie Sukardi.
Komisi C DPRD Bontang akan membidangi urusan infrastruktur dan lingkungan.
Alfin Rausan Fikry mengungkapkan bahwa dengan amanah baru yang diberikan kepadanya, ia merasa bertanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pengawasan, khususnya di bidang infrastruktur dan lingkungan di Kota Bontang.
Sementara itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, berharap dengan terbentuknya komisi-komisi ini, setiap anggota dewan dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, serta menyuarakan aspirasi masyarakat. “Setiap fraksi sudah mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk komisi-komisi. Silakan dilanjutkan penetapan ketua, wakil, dan sekretaris,” ujar Andi Faizal saat memimpin rapat pembentukan AKD DPRD Bontang untuk periode 2024-2029.