Direktur Jenderal Bea Cukai Disorot karena Kekayaan Rp 51,8 Miliar
Bujurnews – Askolani, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, mendapat sorotan setelah terungkap memiliki kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kekayaannya berasal dari berbagai sumber, termasuk tanah, bangunan, mesin, alat transportasi, kas, surat berharga, dan harta bergerak lainnya.
Sorotan terhadap kekayaan Askolani menjadi sorotan publik setelah kebijakan yang mengenakan bea masuk hingga ratusan juta rupiah terhadap barang-barang impor seperti sepatu, alat tunanetra, dan tas. Kebijakan ini dianggap merugikan masyarakat.
Kritik terhadap kekayaan Askolani muncul karena dianggap tidak sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik yang menangani kebijakan bea cukai. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bea masuk serta potensi konflik kepentingan.
Perdebatan tentang etika dan integritas dalam pengelolaan bea cukai menjadi perhatian, dengan tuntutan untuk penegakan aturan dan perlakuan yang adil bagi semua pihak. Sorotan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan publik, serta perlunya mekanisme pengawasan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan. (*)