Tapal Batas Kutim-Bontang Selesai, Kini Pemkab Kutim Fokus Pada Kutim-Berau
Bujurnews – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Kutim dan Kabupaten Berau masih dalam proses oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Penyelesaian dengan Kota Bontang sudah selesai, kini fokus pada Kutim dengan Berau yang masih dalam proses, termasuk tapal batas desa yang sedang kami upayakan,” ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan bahwa pada tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung RI terkait Permendagri nomor 25 tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap. Namun, Mahkamah Agung RI menolak gugatan tersebut, menyatakan Kampung Sidrap tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Timur.
“Penolakan MA terhadap usulan Pemkot Bontang menegaskan bahwa Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan sebagai bagian wilayah Kutai Timur,” jelasnya.
Dengan penyelesaian tapal batas antara Kutim dan Bontang, perhatian kini tertuju pada penyelesaian tapal batas antara Kutim dan Berau. Ardiansyah mengungkapkan bahwa wilayah di Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, masih memiliki masalah tapal batas dengan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.
“Kami berharap pihak Provinsi Kaltim bisa menyelesaikan dengan tegas dan benar tapal batas kewilayahan di Kutim. Agar percepatan pembangunan di daerah tersebut dapat segera kami laksanakan,” tambahnya.(adv/mar/ja)