Gelar Sosper ke-6 di Bontang, Harun Al Rasyid Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan dan ketertiban masyarakat
Bujurnews, Bontang – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-6 Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di wilayah VI, Bontang.
Dalam sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 28-30 Juli 2024 tersebut, Harun Al Rasyid menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen kita bersama untuk hidup berdampingan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harun menjelaskan bahwa Perda Trantibum Linmas mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan tindak kejahatan, penanganan konflik, hingga penyelenggaraan kegiatan masyarakat.
“Dengan memahami isi Perda ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memberikan pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme pelaporan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat diajak untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Laporan dari masyarakat sangat berarti dalam upaya menjaga keamanan,” tegasnya.
Selain memberikan pemahaman tentang Perda, Harun Al Rasyid juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bangun kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat,” ajaknya. (*)