KPK Batal Klarifikasi Bobby Nasution Terkait Penggunaan Private Jet, Proses Dialihkan ke PLPM
Bujurnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk membatalkan klarifikasi terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait penggunaan private jet yang sempat ramai dibincangkan di media sosial. Keputusan ini mengikuti langkah serupa yang diterapkan pada Kaesang Pangarep, ipar Bobby.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa klarifikasi terhadap Bobby tidak akan dilakukan langsung oleh lembaga antirasuah tersebut. “Sama seperti Kaesang,” ujar Tessa saat dimintai konfirmasi pada Senin (9/9/2024).
Menurut Tessa, pembatalan ini terjadi karena laporan terhadap Bobby telah dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme internal KPK untuk menelaah laporan dari masyarakat.
“Proses di PLPM melibatkan penerimaan dan verifikasi, penelahaan, serta pengumpulan informasi lebih lanjut,” jelas Tessa. Ia menambahkan bahwa proses ini biasanya memakan waktu sekitar satu setengah bulan sebelum diputuskan apakah kasus tersebut layak untuk dilanjutkan atau tidak.
Keputusan ini sempat menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, mengingat kasus ini menyangkut tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari keluarga besar Presiden Joko Widodo. Penggunaan private jet oleh Bobby dan Kaesang menjadi sorotan publik karena dianggap melibatkan gratifikasi yang perlu dijelaskan secara transparan.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa mereka masih menelaah laporan yang masuk dan belum mengambil keputusan final terkait dugaan gratifikasi tersebut. (/ape)