Pengajuan Rp 27,8 T Disetujui, Pembangunan IKN Dapat Tambahan Dana
Bujurnews – DPR RI telah menyetujui pengajuan penambahan pendanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024), Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp27,8 triliun yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun 2025. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan persetujuan ini akan direkomendasikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dimasukkan ke dalam pagu anggaran definitif OIKN 2025.
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini akan mendukung enam kedeputian di OIKN, dengan alokasi terbesar Rp26,7 triliun untuk Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, KIPP, fasilitas air minum, dan pengolahan limbah. Anggaran ini juga akan digunakan untuk pengelolaan gedung, hunian pekerja, rumah ASN, rumah MBR, dan rumah jabatan Menteri di kawasan IKN.
Rincian anggaran lainnya meliputi Rp788,2 miliar untuk Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Rp106,1 miliar untuk Deputi Pengendalian Pembangunan, Rp62,5 miliar untuk Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Rp37,7 miliar untuk Deputi Konstruksi Hijau dan Digital, serta Rp63 miliar untuk Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Total kebutuhan anggaran 2025 sebesar Rp28,3 triliun, namun yang diusulkan kepada Komisi II hanya Rp27,8 triliun. (/ape)