DPRD Kutim Tetapkan Struktur Pansus untuk Empat Raperda Prioritas dalam Rapat Paripurna ke-14

Bujurnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, pada Selasa (08/10/2024).
Rapat Paripurna ini membahas penetapan struktur Panitia Khusus (Pansus) untuk empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, dengan kehadiran Pjs Bupati Kutim yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Sulastin, Sekwan DPRD Kutim Juliansyah, 21 anggota DPRD, pejabat OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Sekwan DPRD Kutim Juliansyah menyampaikan bahwa keempat Pansus tersebut akan mulai berfungsi sejak tanggal yang telah ditetapkan. “Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan, dan jika kemudian ditemukan kekeliruan, maka akan diadakan perbaikan dan/atau perubahan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Berikut adalah struktur keanggotaan empat Pansus yang diumumkan oleh Sekwan Juliansyah pada Rapat Paripurna ke-14, tertanggal 8 Oktober 2024:
Pansus Pembahasan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (Keputusan DPRD Kutim No 20 Tahun 2024):
- Yan, S.Pd, SD (Ketua)
- Hj. Hasna, SE, MM (Wakil Ketua)
- Hj. Uce, SE (Anggota)
- Eddy Markus Palinggi (Anggota)
- Yusri Yusuf (Anggota)
- Joni, S.Sos (Anggota)
- Hj. Mulyana, SE (Anggota)
Pansus Pembahasan Raperda tentang RPJPD Kutim Tahun 2025-2045 (Keputusan DPRD Kutim No 23 Tahun 2024):
- David Rante, S.Th (Ketua)
- Kari Palimbong, ST (Wakil Ketua)
- Akbar Tanjung, SP (Anggota)
- H. Ardiansyah, S.IP (Anggota)
- Hasbollah, S.G., MAP (Anggota)
- Kajang Lahang (Anggota)
- Pandi Widiarto, S.IP (Anggota)
- H. Bahcok Riandi (Anggota)
- Hepnie Armansyah, STP (Anggota)
- Faizal Rachman, SH (Anggota)
Pansus Pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (Keputusan DPRD Kutim No 21 Tahun 2024):
- dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si (Ketua)
- Joni, S.Sos (Wakil Ketua)
- H. Aidil Fitri (Anggota)
- Juliansyah (Anggota)
- Leni Susilawati Anggraini, S.Si., MBA (Anggota)
- Eddy Markus Palinggi (Anggota)
- H. Riduanz, S.AP (Anggota)
- H. Shabaruddin, S.Ag (Anggota)
Pansus Pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (Keputusan DPRD Kutim No 22 Tahun 2024):
- Yosep Udah, S.Sos (Ketua)
- Ramadhani, SH (Wakil Ketua)
- Sayyid Umar, S.Ag., M.Ag (Anggota)
- Syaiful Bakhri, SY, S.Pd (Anggota)
- Bambang Bagus Wondo Saputro, S.AP (Anggota)
- Aldryansyah, S.I.Kom (Anggota)
- H. Masdari Kidang, SE (Anggota)
- Hj. Mulyana, SE (Anggota)
- Baya Sargiud L., S.Sos (Anggota). (Mar/Ja/ape)