Nomenklatur Komisi Bakal Diubah, Tatib DPRD Bontang Masuk Tahap Harmonisasi

Bontang — Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) berencaba mengubah nomenklatur komisi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Dari yang sebelumnya berupa angka, diubah menjadi abjad.
“Kami berencana untuk mengubah, jadi komisi I berubah menjadi komisi A. Komisi II menjadi komisi B. Komisi III menjadi komisi C,” ujar Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang, Rustam saat dikonfirmasi usai menghadiri upacara HUT ke-25 Bontang di Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari, Sabtu (12/10/2024).
Selain itu, ia juga menyebut bahwa pekan depan tatib DPRD Bontang masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Kemudian, diusulkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mendapatkan nomor registrasi (noreg).
“Namun di sisi lain kami (DPRD) juga masih menunggu SK Gubernur Kaltim terkait penetapan pimpinan DPRD definitif. Setelah itu barulah pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan),” jelasnya
Diketahui, pengesahan tatib dilakukan setelah pimpinan definitif dilantik. Setelah itu dilanjutkan penyebaran anggota DPRD ke tiga komisi melalui fraksi-fraksi. Rustam menyampaikan, perubahan nama komisi dilakukan dalam rangka pembaharuan struktur agar berbeda dari periode-periode sebelumnya. Namun secara fungsi, kata dia, tidak berubah dari sebelumnya. Diperkirakan, hanya beberapa mitra kerja yang sedikit mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Pembagian mitra kerja diupayakan berjalan secara proporsional agar setiap komisi memiliki beban yang sama. (adv/ape)