DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas Hasil Reses Masa Sidang 2024-2025

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIII pada Jumat (10/1/2025) di Gedung DPRD Kutai Timur.
Rapat ini membahas penyampaian hasil reses masa persidangan ke-1 tahun 2024-2025, yang dihadiri oleh 21 anggota dewan.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya penyampaian laporan hasil reses sesuai peraturan yang berlaku.
“Sesuai peraturan, anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugas reses kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna untuk selanjutnya diteruskan kepada bupati,” ujar Jimmi.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, menjelaskan bahwa kegiatan reses telah dilaksanakan pada 14-18 November 2024.
“Berdasarkan Peraturan DPRD Kutim Pasal 113 ayat 7 tentang tata tertib, setiap anggota dewan wajib membuat laporan tertulis hasil kegiatan reses,” ungkapnya.
Dari hasil reses yang dilakukan di lima daerah pemilihan (dapil), sejumlah aspirasi utama masyarakat berhasil dirangkum.
“Dapil 1, fokus pada peningkatan infrastruktur jalan, drainase jalan, sarana dan prasarana olahraga, pengadaam motor sampah dan bantuan sarana dam prasarana UMKM,” jelas Juliansyah.
Sementara itu, Dapil 2 mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan pertanian, serta penyaluran air bersih. Dapil ini mencakup wilayah Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung.
“Dapil 3, Kelanjutan pembangunan masjid pembuatan drainase pembangunan sekolah, peningkatan badan Jalan, Pembangunan gereja,” imbuhnya.
Kemudian, dapil 4 menyampaikan aspirasi masyarakat mencakup peningkatan jalan lingkungan dan penghubung antar desa, sarana olahraga, fasilitas air bersih, dan fasilitas keagamaan. Dapil 4 ini mencakup wilayah Kecamatam Sangkulirang, Karangan, Kaubun, Kaliorang dam Kecamatan Sandaran.
Sementara itu Dapil 5 mengusulkan pembangunan rumah ibadah ,perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, pengelolaan sampah dan penyedian air bersih.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kutai Timur untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan program kerja pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap dapil.(ma/ja)