DPM-PTSP Dorong Tenaga Kesehatan Gunakan Aplikasi Digital untuk Pengurusan SIP

Foto: Sosialisasi pengurusan SIP
BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus memperkuat layanan digital perizinan dengan menyasar sektor kesehatan.
DPM-PTSP menggelar sosialisasi pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) berbasis digital bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah, Rabu (28/5/2025).
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan fasilitas layanan kesehatan se-Kota Bontang dan difokuskan pada pemanfaatan aplikasi MPP Digital sebagai sarana pengajuan izin secara daring.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa transformasi layanan perizinan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik yang terintegrasi dengan berbagai sistem nasional.
“Melalui aplikasi MPP Digital, tenaga kesehatan kini dapat mengurus SIP langsung dari ponsel berbasis Android. Aplikasi ini telah terhubung dengan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan, sehingga proses verifikasi data menjadi lebih cepat dan akurat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Aspiannur menambahkan, aplikasi ini juga terkoneksi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan pengajuan administrasi lainnya dilakukan dalam satu platform.
“Seluruh layanan seperti pengajuan Satuan Kredit Profesi (SKP) maupun SIP bisa diselesaikan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor, cukup melalui aplikasi MPP Digital. Prosesnya cepat, aman, dan transparan,” terangnya.
Ia berharap, seluruh tenaga kesehatan di Bontang dapat segera memanfaatkan platform ini secara optimal, guna mendukung pelayanan kesehatan yang profesional dan berbasis teknologi.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan kemudahan, khususnya bagi para tenaga medis yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di kota ini,” tandasnya. (Adv/ape)