KukarParlementaria

Akhmad Akbar Haka Saputra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar Gantikan Almarhum Junaidi

Bujurnews.com, Kukar- Kursi kosong DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I kini resmi terisi. Akhmad Akbar Haka Saputra dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada 2024 lalu.

Pelantikan dilaksanakan pada Senin (28/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Yani. Prosesi berlangsung khidmat, diawali pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah jabatan di bawah kitab suci Al-Qur’an, hingga penyematan pin dewan serta penyerahan berita acara.

Dengan bergabungnya Akbar Haka, keanggotaan DPRD Kukar kembali lengkap menjadi 45 orang yang tersebar di enam dapil dan empat komisi. Dalam struktur baru, Akbar akan bertugas di Komisi IV yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan.

Ketua DPRD Ahmad Yani menyampaikan harapannya agar Akbar Haka mampu segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata. “Kami berharap kehadiran beliau dapat memperkuat peran legislatif, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kukar dapat semakin optimal menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button