HeadlineNasional

DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

Bujurnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar secara mendadak pada Rabu (13/8/2025).

Seluruh fraksi di DPRD Pati memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut, termasuk Partai Gerindra—partai tempat Sudewo bernaung—serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati di hadapan peserta sidang. Pernyataan tersebut langsung disambut riuh tanda setuju dari para anggota dewan yang hadir.

Sidang Paripurna ini terbilang mengejutkan karena undangan resmi baru dibuat pada hari yang sama, 13 Agustus 2025. Meski mendadak, kehadiran anggota DPRD terbilang penuh, menunjukkan tingginya dukungan terhadap penggunaan hak angket tersebut.

Pembentukan Pansus Hak Angket menjadi langkah awal bagi DPRD Pati untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sudewo. Jika terbukti, hasil kerja Pansus dapat menjadi dasar pengajuan pemberhentian kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button