HeadlineNasional

WAMI Tegaskan Royalti Tetap Berlaku Meski Musisi ‘Bebaskan’ Lagu

Bujurnews, Jakarta – Fenomena sejumlah musisi Indonesia yang menyatakan lagu mereka boleh diputar bebas tanpa bayar royalti, belakangan ramai dibicarakan publik. Nama-nama seperti Uan Juicy Luicy, Charlie Vanhouten, hingga Ari Lasso sempat menyuarakan kebijakan pribadi tersebut.

Namun, kenyataannya penggunaan lagu tetap tidak serta-merta bebas dari kewajiban membayar royalti.

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan pihaknya tetap memiliki mandat menarik royalti dari lagu-lagu yang musisinya terdaftar di lembaga tersebut.

“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Tugas pokok kami adalah meng-collect (menarik royalti),” kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Adi menambahkan, WAMI hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) selaku payung hukum. “WAMI play by the rule. Koridor kami adalah aturan main. Jadi, aturan mainnya seperti apa, ya sudah kami ikuti,” jelasnya.

Menurutnya, meski ada musisi yang menyatakan lagu mereka bisa digunakan secara gratis, WAMI tetap berkewajiban menjalankan mandatnya hingga ada perubahan aturan resmi.

“Sepanjang kami sebagai pelaksana, ya jalankan. Kalau suatu saat mandat ditarik atau ada aturan baru, ya kami ikuti,” imbuh Adi.

Adi juga mengakui bahwa regulasi musik di Indonesia bersifat dinamis. Saat ini, pemerintah disebut memberi perhatian besar pada penyempurnaan sistem pengelolaan royalti agar lebih adil dan transparan.

“Kadang kami diajak ngobrol, tentu pemerintah menginginkan pengelolaan ini lebih baik,” tuturnya.

Dengan demikian, meski ada musisi yang secara pribadi ingin membebaskan karyanya dipakai publik, secara hukum dan administrasi, royalti tetap berlaku selama mereka masih berada dalam naungan sistem kolektif yang dikelola WAMI.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button