
Bujurnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Ustaz Khalid Zeed Abdullah atau Khalid Basalamah sebagai saksi fakta dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kementerian Agama.
Khalid yang juga pemilik biro perjalanan Uhud Tour, diduga berangkat ke Tanah Suci bersama rombongannya menggunakan kuota haji khusus yang bermasalah.
“ Terkait pemeriksaan saudara KB, kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (11/9).
KPK hingga kini masih mendalami dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk penyelenggara perjalanan ibadah haji. Pemeriksaan Khalid Basalamah disebut untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah. (*)