HeadlineKaltim

Pemotongan DBH Capai 73%, Gubernur Rudy Mas’ud Janji Sampaikan Tuntutan DBH Kaltim ke Pemerintah Pusat

Bujurnews.com – Setelah Menggelar panggung rakyat dan mimbar bebas, rombongan LPDKT dan sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor gubernur untuk menyuarakan aspirasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH). Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya menjawab tuntutan masyarakat melalui rombongan LPDKT dan sejumlah elemen masyarakat yang mendatangi kantor gubernur untuk menyuarakan aspirasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH).

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan masyarakat dan berkomitmen menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat.

“Kami insyaallah akan menyampaikan aspirasi ini. Kalau ditanya berapa DBH Kaltim yang seharusnya kami terima, kira-kira sekitar Rp5,5 hingga Rp6 triliun, tetapi saat ini yang tersisa hanya sekitar Rp1,4 triliun,” ungkap Rudy.

Ia juga membeberkan bahwa berdasarkan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, pemotongan dana transfer daerah di Kaltim mencapai 73%, jauh lebih besar dibandingkan rata-rata provinsi lain yang hanya mengalami pemotongan 30–50%.

LPDKT memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemerintah pusat untuk memberikan respons konkret terhadap tuntutan peninjauan ulang alokasi DBH. Rudy menambahkan, Menteri Keuangan telah menyatakan kesediaan untuk melakukan evaluasi pada triwulan pertama tahun depan.

“Pak Menteri sudah menyampaikan agar masyarakat bersabar. Dijadwalkan kemungkinan pada triwulan I tahun depan akan dilakukan peninjauan kembali,” jelas Rudy, mengutip hasil pertemuannya di Jakarta.

Aksi ini bukan hanya tentang nominal triliunan rupiah, melainkan tentang keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim yang hidup berdampingan dengan industri tambang selama bertahun-tahun. Pembagian DBH yang adil diharapkan menjadi modal pemulihan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil sumber daya alam.

Masyarakat Kaltim kini menunggu respons serius pemerintah pusat dalam 14 hari ke depan, sebagai bentuk nyata komitmen terhadap keadilan bagi daerah penghasil kekayaan alam Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button